Sidang Pembunuhan Bocah Kupang Krajan, Korban Terkapar Bersimbah Darah

Selasa 16-11-2021,19:39 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Lima saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana bocah di Kupang Krajan, Jose Marvel (12). Wahyu Buana Putra Morita terdakwa dalam kasus ini, tak membantah dirinya melakukan pembunuhan setelah mendengar keterangan para saksi. Saksi pertama, Fugita Purnama, paman korban, menerangkan jika awal dirinya mengetahui peristiwa pembunuhan korban itu dari ayahnya. Pria 36 tahun itu mengaku melihat korban sudah terkapar di kamar kost terdakwa. "Waktu saya panggil responsnya menggoyang-goyangkan badannya. Kayak kejet-kejet (kejang). Waktu datang sudah banyak orang. Baru tahu pemilik kamar kos dari ketua RT," kata Fugita saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (16/11/2021). Setelah itu, Fugita menelepon ke command center 112 meminta ambulans. Tak berapa lama polisi datang dan korban dibawa ke rumah sakit. Saat ditanya pertama kali melihat posisi korban, saksi mengatakan dalam posisi terlentang. "Terlentang kepala menghadap ke pintu. Kepala banyak darah. Paving dekat tak sampai 1 meter. Dekat kepala,"ujarnya. Diterangkan Fugita saat menemani korban di ambulans, Jose sempat beberapa kali ingin bangun. Tetapi dilarang oleh perawat. Di rumah sakit korban masih bergerak. "Sempat dirawat satu minggu kemudian Jose akhirnya meninggal dunia," terangnya. Terkait sebab dibunuhnya Jose, sepengetahuan Fugita, karena HP milik korban. "Gara-gara HP,"ucapnya. Saksi selanjutnya, Siti Mei, menjelaskan terakhir melihat korban saat dirinya menjemur baju sekitar pukul 11.00. Ia meihat korban jalan beriringan dengan anak terdakwa. "Saya heran. Jose tidak pernah keluar rumah. Saya kira itu temannya. Saya ini tetangga jose. Tidak pernah kenal dan tidak pernah melihat terdakwa," kata Siti. Sementara itu, Theresia Saputri, saksi berikutnya menyampaikan dirinya terakhir bertemu dengan terdakwa saat keluar kamar kos. Ia mengaku menyapa terdakwa tetapi diam saja. "Waktu saya sapa diam saja. Saya lihat kunci masih nyantol di pintu. Tidak tahu kalau ada darahnya. Saya kenal terdakwa. Bapak Wahyu (terdakwa) tetangga sebelah kos saya," ujarnya. Di depan pintu kamar terdakwa, Theresia melihat sandal korban. Waktu dilihat, posisi korban tengkurap. Menurutnya, Jose masih bergerak. "Waktu pintu dibuka saya lihat ditutup lagi pakai kaki,"imbuhnya. Jerico Akbar Saputra, saksi terakhir yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Dewi, mengaku mengetahui peristiwa pembunuhan itu dari Theresia. "Tahunya dari Theresia. Katanya Jose ditusuk berdarah,"ujarnya. Pada saat itu, menurut Jerico keadaan sudah ramai. Dia mengaku menyaksikan Jose duduk tatapan kosong di pojokkan. Selain itu, ia melihat kepala korban terdapat benjol besar. "Kasurnya banyak darah. Duduk disudut menghadap ke arah tembok. Saya dilarang orang-orang melihat. Setelah melihat disuruh tutup lagi. Saya heran, biasanya main dengan saya. Tidak pernah main dengan Dion (anak terdakwa). Sekali itu aja dia bermain,"terangnya. Terhadap keterangan para saksi, saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim I Dewa Gede Suardhita, terdakwa membenarkannya. "Benar Yang Mulia,"ucapnya seraya menangis sesenggukan. Usai sidang, Victor Sinaga, penasihat hukum terdakwa saat diminta tanggapannya terkait keterangan para saksi menyampaikan tidak menggigit. "Kurang menggigit. Sebab para saksi tidak mengetahui peristiwa pembunuhannya. Mereka tahu setelah korban mengalami kekerasan yang membuatnya meninggal dunia," tandas Victor. (mg-5/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait