Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom meresmikan renovasi Gedung Parama Satwika di halaman belakang Mapolres dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Selasa (16/11). Kapolres mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengadakan renovasi baik berupa gedung, ruangan maupun sarana dan prasarana. “Saya selaku Kapolres Blitar mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang telah memberikan hibah anggaran sebesar RP. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta) yang digunakan untuk membenahi Gedung Prama Satwika dan beberapa ruangan pada gedung utama,” kata Kapolres. Kapolres menambahkan, dengan adanya renovasi gedung Parama Satwika yang saat ini digunakan untuk satuan fungsi Binmas, Samapta, Provos dan Humas yang mana sebelumnya keempat satuan fungsi tersebut menempati ruangan yang sempit pada gedung utama. “Diharapkan dengan berpindahnya ke gedung Parama Satwika, anggota dam masyarakat yang datang akan lebih nyaman,” tambah Kapolres.(Nus)
Kapolres Blitar Resmikan Renovasi Mako
Selasa 16-11-2021,14:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,21:08 WIB
Motor Temuan di Halaman Sekolah Kembangbahu Diserahkan ke Keluarga Pemilik Asal Tuban
Senin 20-07-2026,20:45 WIB
Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Digelar, Wadah Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2027
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Senin 20-07-2026,20:38 WIB