SURABAYA - Tim antibandit Pololsek Sukomanunggal berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu di Jalan Sidotopo. Pria tersebut yakni Hendra Sandioko (28), warga Jalan Setro Baru V. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut diringkus petugas, setelah adanya laporan dari masyarakat jika ada seorang pria yang sedang membawa narkotika di Jalan Sidotopo. “Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas melihat ada seorang pria yang sedang mengendarai motor Scoopy dan ciri-cirinya sama seperti yang disebutkan oleh masyarakat,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Selasa (10/9). Lanjut Muljono, selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan pemberhentian motor tersebut. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. “Ketika diperiksa, petugas menemukan, satu poket sabu didalam bungkus rokok yang ditaruh dibagian saku celana depan sebelah kiri,” paparnya. Selanjutnya, petugas melakukan interogasi kepada pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). “Ketika diinterogasi pelaku mengaku baru saja dapat barang tersebut dari seseorang bernama Andre. Caranya dia pesan terlebih dahulu lewat Whatsapp. Setelah ketemu pelaku menyerahkan uang Rp 200 ribu, dan dia dapat barang haram tersebut,” terangnya. Sementara itu, Hendra mengaku membeli barang tersebut untuk digunakan sendiri. “Saya gunakan sendiri saat kerjaan sedang lembur,” ucap Hendra. (x-3/fer)
Pekerja Proyek Simpan Sabu
Rabu 11-09-2019,08:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Kamis 22-10-2026,23:46 WIB
Polda Jatim Razia 3 Tempat Hiburan, Pengunjung Club Stasiun Surabaya Terbanyak Positif Narkoba
Kamis 22-10-2026,20:14 WIB
Kapolda Jatim Tinjau Kampung Ondomohen Surabaya, Matangkan Program Polisi Peduli Pengangguran
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 23-10-2026,19:46 WIB
Mepet RAPBD 2027 Disahkan10 November 2026, Komisi A DPRD Jatim Desak Gubernur Evaluasi Tim Anggaran
Jumat 23-10-2026,19:28 WIB
Kasus Jual Beli OTP di Surabaya, Mila Chris Ingatkan Bahaya Pencurian Identitas
Jumat 23-10-2026,19:24 WIB
Blitar Dilanda Kekeringan, Polres dan BPBD Salurkan Air Bersih ke Kaligambir
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
CegahKejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,19:17 WIB