Gresik, memorandum.co.id - Ulah Abd Majid (28), warga Glanggang, Kecamatan Duduksampeyan, berakhir dalam kurungan penjara. Ia diamankan jajaran Satreskrim Polres Gresik lantaran nekat membuka lowongan kerja fiktif di media sosial (medsos), lalu menggondol motor korbannya. Aksinya bermula ketika memposting lowongan kerja fiktif PT AGRI di kawasan Maspion V Manyar di laman Facebook dengan nama akun Ahmad Nadir. Umpannya berhasil memancing korban. Adalah Bahrul Ulum yang memang membutuhkan kerja. Korban akhirnya menghubungi tersangka. Interaksi pun terjadi. Tersangka menjanjikan pekerjaan sebagai cleaning service di pabrik tersebut. Selanjutnya korban diminta untuk membuat lamaran pekerjaan dan menyerahkan berkas ke Abd Majid. "Tersangka meminta korban untuk menjemputnya di depan Polsek Manyar tepatnya di warung kopi," kata Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021). Dengan mengendarai motor Scoopy milik Bahrul Ulum, tersangka mengajak korban ke pabrik yang dimaksud. Sesampai di depan lokasi pabrik, korban diminta untuk menaruh semua barang, seperti dompet, handpone ke dalam tas. Setelah itu, tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil sepatu dan helm safety sebagai kelengkapan kerja korban di pos depan security depan. Anehnya, korban melihat tersangka tidak berhenti di pos depan. Namun, melainkan lurus keluar arah jalan raya dan kabur. Korban yang berfirasat buruk memberanikan diri bertanya kepada pihak perusahaan terkait lowongan pekerjaan yang diposting tersangka. Dari keterangan perusahaan itu, Bahrul Ulum akhirnya mengetahui telah jadi korban penipuan. Apesnya lagi, motornya raib. "Atas kerjasama semua tim, akhirnya tersangka berhasil dibekuk dan saat ini telah ditahan. Abd. Majid dijerat dengan kasus penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP," tutupnya.(and/har)
Buka Lowongan Kerja Fiktif di Medsos, Pria Gresik Gondol Motor Korban
Senin 15-11-2021,19:38 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :