Edarkan Sabu, 3 Pria Pengangguran Diciduk

Senin 15-11-2021,19:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga pria pengangguran diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam peredaran narkoba  jenis sabu-sabu (SS).  Mereka Yogi (28) warga Krian, Sidoarjo, Nanang (31) warga Ngemplak, Gresik, dan Hari (39) warga Jalan Kebraon. Perbuatannya itu, mengantarkan para tersangka ke penjara Mapolrestabes Surabaya. Petugas juga menyita barang bukti 6 gram, alat isap sabu, plastik klip kosong, HP, timbangan elektrik, dan buku tabungan,. "Para tersangka kami amankan di tiga lokasi," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Senin (15/11). Dalam hasil pemeriksaan diketahui, awalnya anggota meringkus Yogi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Waru Gunung. Ketika itu, dia usai transaksi di sekitar Jalan Waru Gunung dan hendak pulang. Terbukti, saat digeledah anggota ditemukan 1 poket seberat 0,30 gram SS yang ditemukan di saku celana panjangnya. "Saat diinterogasi, dia mengaku usai membeli sabu ke Nanang seharga Rp 300 ribu dan hendak memberikan ke pembeli," jelas Daniel. Informasi dari Yoga tersebut, kemudian dikembangkan anggota dengan mencokok Nanang di rumahnya di Ngemplak Gresik.  Bukan hanya itu, petugas juga menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti 5 gram SS. Saat ditanya, Nanang mengaku jika barang haram itu dibelinya dari Hari dengan sistem ranjau di sekitar Jalan Kebraon. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergegas mencari keberadaan Hari dan berhasil menciduk di tempat persembunyiannya di daerah Kebraon. "Kini semua tersangka sudah kami jebloskan ke tahanan," pungkas Daniel. Sementara di hadapan penyidik, Hari mendapatkan pasokan sabu dari bandar berinisial AL (DPO), dengan sistem ranjau di sekitaran Kebraon. Setelah diambil, barang dikemas lalu disuruh kirim ke pelanggan. "Sekali kirim saya diberi komisi Rp 1 juta," tutur Hari, yang sudah tiga bulan jadi kurir. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait