Batu, Memorandum.co.id - Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan memimpin apel pengamanan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Panitia Majelis Maulid Wata'lim Riyadlul Jannah di lapangan Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (14/11/2011). Yogi mengatakan Polres Batu menerjunkan kurang lebih 200 Personel pengamanan yang berseragam dinas dan preman. Tidak hanya itu, Yogi juga menghimbau kepada Personel pengamanan untuk bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan tugasnya. “ Saya harapkan dalam pelaksanaan tugas pengamanan bersungguh-sungguh, menjaga kesehatan diri masing-masing karena pada saat apel turun hujan serta dalam pelaksanaan tugas pakai jas hujan apabila masih hujan,”katanya. Yogi memberi arahan kepada personel pengamanan untuk masyarakat peserta Sholawat supaya diperhatikan Prokes Covid-19 dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. “Perhatikan betul Prokes Covid-19 peserta Sholawat yang hadir, tidak lupa arahkan para peserta untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah disediakan barcode oleh panitia,”katanya. (nik/ari/gus)
Kapolres Batu Pimpin Apel Pengamanan Sholawat
Senin 15-11-2021,08:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,22:59 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Terkini
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB