Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng Serma Juanda melaksanakan patroli di wilayah binaannya, Sabtu (13/11/21)
Pada kesempatan itu, Serma Juanda juga menyampaikan pengimbauan kepada Petugas Sekuriti terkait Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19.
" Kepada Sekuriti binaan diimbau, supaya lebih meningkatkan protokol kesehatan seperti 5 M", terang Babinsa.
Lebih lanjut, Babinsa menjelaskan tentang 5 M harus dilakukan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak aman minimal 1 meter, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kebiasaan 5 M tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19," pungkasnya. (gus)