Surabaya, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pria yang diduga pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar yang keseharian bekerja sebagai pengamen ini ditangkap saat hendak menggunakan sabu di dalam rumahnya. Tersangka yang diamankan itu adalah Hamim (31), warga Dupak. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 4 klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 3,42 gram siap edar oleh pelaku dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah Dupak yang mengarah terhadap Hamim. “Saat digeledah anggota saya, tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari seorang berinisial AP yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sebanyak 3 gram sabu seharga di atas 3 jutaan dengan cara diranjau,” jelas Daniel Marunduri, Jumat (12/11). Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, 1 sekrop plastik, 1 bendel plastik klip, 1 buah tas selempang dan 1 HP. Akibat perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika. (rio)
Pengedar Sabu Dupak Dikerangkeng
Jumat 12-11-2021,14:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,10:12 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (5): Kesaksian BKAD Perkuat Pengakuan Pengurus STIKES BHM soal CSR Rp 350 Juta
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,07:16 WIB
Tekankan Inovasi Tak Sekadar Aplikasi, Mas Adi: Ada Manfaat dan Solusi bagi Masyarakat
Selasa 23-06-2026,13:49 WIB
Sindikat Pencuri AC Outdoor Kenpark Diringkus, Korban Rugi Rp56 Juta
Selasa 23-06-2026,09:12 WIB
Tampil Memukau dengan Karakter Bertema Alam, Universitas Adi Buana Raih Juara 1 SFF 2026
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:50 WIB
Curi Motor di Situbondo, Kakak Beradik Asal Probolinggo Ditangkap Dalam 15 Menit
Selasa 23-06-2026,20:42 WIB
Rahasia di Buku Nikah (3): Menikah dengan Nama Palsu dan Dosa Masa Lalu
Selasa 23-06-2026,20:36 WIB
Respons Laporan Warga, Polsek Candi Datangi Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak
Selasa 23-06-2026,20:27 WIB