SKRIB, Rekam Riwayat Pelanggaran Lalin dengan Risiko Pencabutan SIM

Kamis 11-11-2021,22:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan mendorong Ditlantas Polda Jatim mengeluarkan salah satu inovasi di bidang penegakan hukum yaitu aplikasi SKRIP atau skrining riwayat pengendara yang merupakan pemberlakuan bobot nilai terhadap pelanggar lalu lintas. “Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem ETLE dan INCAR yang berfungsi untuk mencatat pelanggaran, kecelakaan dan konfirmasi pelanggaran bagi para pengemudi” jelas Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, Kamis (11/11/2021). Terkait aplikasi SKRIB, dimaksudkan agar masyarakat paham, bahwa ke depannya penegakan hukum tidak hanya sebatas tilang saja tetapi ada sistem poin juga, jadi semakin sering melanggar maka akan berdampak kepada mereka sendiri. Karena selama ini banyak sekali masyarakat yang masih mengabaikan tata tertib dalam berkendara, antara lain tidak memakai helm, mengebut, tidak mempunyai SIM ataupun pelanggaran-pelanggaran lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan di jalan raya. Bahkan pelanggaran tersebut kadangkala bisa dilakukan berulang ulang. "Tetapi dengan adanya aplikasi ini, kami punya database bagi pengendara yang sudah sering melakukan pelanggaran lalu lintas. Sehingga ada upaya paksa juga di sini, tidak hanya serta merta membayar denda terus selesai urusannya, " jelasnya Bahkan bila ditemukan poin pelanggarannya sudah terlalu besar, maka pihaknya dapat merekomendasikan pencabutan SIM. Tentunya dengan pencabutan SIM maka pelanggar tersebut tidak bisa lagi mengemudikan kendaraannya baik roda dua ataupun kendaraan bermotor lainnya. “Memang sudah ada sanksi denda atau tilang namun dianggap masih belum menimbulkan efek jera. Intinya ini untuk keamanan dan keselamatan apalagi laka tiap tahun masih meningkat, pelanggaran tiap tahun semakin meningkat, mobilitas masyarakat tiap tahun semakit meningkat, oleh karena itu kita juga harus membatasi mobilitas ini. Gunanya supaya aman, tertib, selamat, kalau tidak kita tegakkan aturan ini nanti akan banyak korban kecelakaan” jelasnya kembali. Untuk itu penting bagi masyarakat untuk mempunyai aplikasi tersebut, karena itu bisa membantu mengetahui seberapa banyak pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan. Sehingga dengan begitu masyarakat akan lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya. "Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui berapa banyak pelanggaran yang dilakukan sehingga ke depannya diharapkan bisa lebih berhati-hati ketika berkendara di jalan raya, intinya sebagai pengemudi bisa meminimalisir pelanggaran di jalan raya," tutupnya. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait