Jaksa Fungsional Dijambret di Depan Kantor PN Surabaya

Kamis 11-11-2021,14:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Nur Hayati, Jaksa Fungsional di Kejari Surabaya menjadi korban penjambretan dua pelaku di depan kantor, Jalan Arjuno, Kamis (11/11), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, Nur tidak sendiri, melainkan bersama Reni, rekan kerjanya yang juga jaksa fungsional di Kejari Surabaya. Akibat penjambretan itu, tas korban dirampas. Setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Semarang. Sedangkan korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. "Pelaku dua orang. Berhasil menggasak tas berisi uang tunai sekitar Rp 4 juta untuk bayar angsuran rumah dan dompet berisi surat-surat dan buku tabungan," ungkap Arifin, saksi mata di TKP. Arifin mengungkapkan, saat itu dirinya berada di halaman Kantor PN Surabaya. Tiba-tiba mendengar suara teriakan Nur. Ia pun kemudian menghampiri korban dan mengaku usai dijambret. "Saya tanya katanya barusan tasnya dijambret. Saya langsung keluar mengecek di luar tapi pelaku sudah kabur," ungkap Arifin. Lalu Arifin mengantarkan Nur ke Polsek Sawahan bersama Reni. Namun disarankan laporan ke Mapolrestabes Surabaya. "Alasan petugas SPKT agar penanganannya lebih cepat," jelas Arifin. Akhirnya, Arifin mengantar kedua korban ke Polrestabes Surabaya dan hingga kini masih dalam proses penanganan petugas SPKT. "Korban usai ambil uang dari bank naik mobil," ungkap Arifin. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait