Pembuatan SKCK Mudah dan Nyaman

Senin 09-09-2019,09:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

PASURUAN - Untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), salah satunya adalah proses mudah, tidak bertele-tele, dan tak butuh waktu lama. Hal itu pula yang kini diterapkan Mapolres Pasuruan Kota. Bukan hanya cepat, ternyata masyarakat yang mengurus SKCK di tempat tersebut juga dilayani dengan baik, ramah, dan ditunjang fasilitas yang memuaskan. Praktis karena layanan tersebut, hampir setiap hari loket pembuatan SKCK di Mapolres Pasuruan Kota dipastikan tidak pernah sepi. Puluhan laki-laki dan perempuan dengan menenteng map berisi berkas dan syarat-syarat pembuatan SKCK, terlihat menunggu antrean untuk menunggu giliran diproses. Menurut Kasatintelkam Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugiharto SH, syarat membuat SKCK sangat mudah. Yakni menyediakan foto kopi KTP domisili kota, foto kopi kartu keluarga (KK), pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar dan foto kopi akta kelahiran 1 lembar. "Jika persyaratan tersebut semua ada, maka prosesnya pun akan cepat. Selain itu, kami juga menyediakan sejumlah fasilitas. Di antaranya air minum mineral, charger HP, ruang bermain anak, dan ruang ibu menyusui plus tidur bayi," beber Bambang. Ditambahkan Bambang, penyediaan fasilitas itu memang diperuntukkan untuk masyarakat yang membuat SKCK. Tujuannya, agar pemohon merasa nyaman, mudah, dan tidak merasa jenuh meski menunggu hanya beberapa menit saja. Masih kata Bambang, proses pembuatan atau memperpanjang SKCK tidak butuh waktu lama. "Bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK baru tidak usah menunggu berjam-jam, cukup 15 menit saja. Untuk memperpanjangnya (SKCK) hanya butuh 10 menit," pungkas Bambang. (rul/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait