SKH Memorandum Korane Arek Jawa Timur

Rabu 10-11-2021,14:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Menapak usia yang ke-52 tahun, SKH Memorandum mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto SH, MH. Anton menyebut, kerjasama antara Kejari Surabaya dengan SKH Memorandum sudah terjalin baik sejak lama. "Sinergitas ini dibangun dengan dasar saling membutuhkan dimana media membutuhkan berita dan Kejaksaan membutuhkan pemberitaan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa, peran media massa di era keterbukaan informasi saat ini sangat penting," tutur Anton saat ditemui di kantornya, Rabu (3/11). Menurut Kajari Surabaya itu, SKH Memorandum sebagai koran berbasis hukum dan kriminal  turut mendukung upaya Kejaksaan dalam memberikan informasi."Kami merasa sangat didukung terkait kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan sehingga memperoleh public trust terhadap kejaksaan,"sambungnya. Terkait dengan tema Sigap dan Profesional yang diambil dalam peringatan setengah abad lebih kelahirannya, Anton menyampaikan pandangannya. Kata Anton, Memorandum harus menjadi Korannya Arek Jawa Timur. "Tetap sigap dalam mencari sumber berita terpercaya dan profesional dalam setiap pemberitaan," ucapnya. Lebih lanjut Anton menambahkan, peran media massa khususnya SKH Memorandum sangat penting di era pandemi Covid-19."Kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan akuntabel meningkat, terutama dalam hal pemberitaan tentang upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19 dan menangkal infomasi hoax," tandasnya. (mg5/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait