Surabaya, memorandum.co.id - Berakhir sudah aksi tipu-tipu Setyawan Dwi Dharma terhadap para wanita. Pria 26 warga Domas, RT 07/RW 02, Menganti, Gresik ini diringkus Unit Polsek Wiyung setelah melakukan aksi penipuan, penggelapan dan pencurian terhadap tiga wanita yang menjadi pacarnya. Dalam membujuk para korban, pelaku mencari korbannya di media sosial Qe Chat dan berpura-pura mencintai korban untuk dijadikan pacar. Setelah korban pun termakan rayuan gombal pelaku, korban menjalin hubungan dengan korban. "Setelah empat bulan menjalin hubungan, pelaku mengatakan kepada korban akan men-service motornya. Namun oleh pelaku digadaikan Rp 4 juta," jelas Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun, Selasa (9/11/2021). Setelah seminggu, lanjut Parmiatun, saat korban bertanya keberadaan motornya, pelaku berdalih motor belum selesai di-service. Namun, setelah lama tak dikembalikan, pelaku menghilang dengan membawa motor korban. "Korban yang tak bisa menghubungi nomor HP pelaku karena mati, korban melaporkan kejadian tersebut ke kami," tambah Parmiatun. Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wiyung dipimpin Kanitreskrim Iptu Agus Tri Subagio menangkap pelaku di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah menggelapkan tiga motor dan mencuri satu surat tanah untuk digadaikan. "Uangnya saya gunakan untuk membayar utang pak. Utang pinjol dan utang ke orang pak, gali lubang tutup lubang," aku Setyawan singkat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga motor, satu surat tanah petok D, dan uang tunai Rp 2,8 juta sisa pengambilan uang dari rekening korban. (alf/fer)
Modus Pacari Korban, Motor Dibawa Kabur
Selasa 09-11-2021,20:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,18:14 WIB
Respons Cepat Polisi Ngawi Sebar Sekam Cegah Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,20:22 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UNAIR Nilai Tiga Terdakwa Swasta Tak Bisa Dijerat Korupsi Tanpa Unsur Wewenang
Sabtu 25-07-2026,18:16 WIB
Rajin Murajaah Antar Maryam Khadijah Raih Juara III Tahfidz Juz 29 di Surabaya
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:09 WIB
Terima Mandat Sebagai Kandidat Ketua Umum PBNU di Muktamar Ke-35 di Jombang, Gus Kikin : Saya Siap
Minggu 26-07-2026,18:03 WIB
Grand Whiz Hotel Trawas Rayakan Hari Anak Nasional dengan Permainan Edukatif dan Aktivitas Kreatif
Minggu 26-07-2026,17:58 WIB
Konferensi Sungai 2026, PJT I Paparkan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai
Minggu 26-07-2026,17:52 WIB
Ketua PCNU Kota Surabaya Minta Pagar Nusa Hindari Arogansi dan Jaga Ketenteraman Masyarakat
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB