Jember, memorandum.co.id - Sidang gugatan perdata yang dilakukan penggugat Feny Febrianti selaku ahli waris dari almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin terhadap Bank Bukopin, kembali digelar, Selasa (9/11/2021). Sidang masuk tahapan mediasi. Usai mediasi, staf legal Bank Bukopin, Zaky ketika diwawancarai mengatakan pihaknya mengikuti proses hukum. "Kami sudah proses hukum dan sudah mediasi. Kami nunggu prosesnya saja nanti dan kami jelaskan di majelis hakim saja," ujar Zaky . Ketika disoal dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan kuasa hukum penggugat, Ihya Ulumidin, ke Polres Jember, Zaky mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di kepolisian "Pemalsuan tanda tangan di kepolisian kan di proses Polres. Kami tunggu saja proses hukumnya dan dibuktikan di sana," tegas dia. Sementara itu Ihya Ulumiddin selaku kuasa hukum Fenny Febrianti mengungkapkan bahwa proses persidangan yang baru saja dilaksanakan adalah mediasi. "Hakim mediator meminta resume secara tertulis untuk disampaikan pada Minggu depan," katanya. Masih kata Ihya, pihaknya tetap mengikuti jalannya proses hukum yang sudah jalan baik pidana dan perdata untuk mendapatkan keadilan yang selama ini belum dirasakan. "Kami harap majelis hakim yang memeriksa perkara perdata di PN Jember dan pihak Polres Jember yang memeriksa perkara pidana tetap profesional, bijak, adil, sesuai fakta, obyektif dan netral," pungkasnya. (edy)
Sidang Gugatan Masuk Agenda Mediasi
Selasa 09-11-2021,17:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,11:15 WIB
Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun
Senin 27-07-2026,20:26 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun (4): Jejak Fee hingga Dana CSR, Tiga Kontraktor Beber Mekanisme Proyek di DPUPR
Senin 27-07-2026,19:52 WIB
5 Calon Debutan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Baker hingga Rizky Eka Siap Unjuk Gigi
Senin 27-07-2026,15:34 WIB
Lupakan Kemenangan Lawan Persija, Bernardo Tavares Fokus Benahi Kekurangan Persebaya
Senin 27-07-2026,13:28 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan Maut di Matraman, Tak Terima Ditegur Usai Geber Motor
Terkini
Selasa 28-07-2026,08:34 WIB
Gelar Reses di Gayungan, Ketua DPRD Jatim Soroti Pentingnya Pelatihan Kerja untuk Tekan Angka Pengangguran
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Selasa 28-07-2026,07:53 WIB
Aston Sidoarjo Hadirkan Pengalaman Wellness Baru Lewat Sunrise Pilates
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,07:09 WIB