Jember, memorandum.co.id - Sidang gugatan perdata yang dilakukan penggugat Feny Febrianti selaku ahli waris dari almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin terhadap Bank Bukopin, kembali digelar, Selasa (9/11/2021). Sidang masuk tahapan mediasi. Usai mediasi, staf legal Bank Bukopin, Zaky ketika diwawancarai mengatakan pihaknya mengikuti proses hukum. "Kami sudah proses hukum dan sudah mediasi. Kami nunggu prosesnya saja nanti dan kami jelaskan di majelis hakim saja," ujar Zaky . Ketika disoal dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan kuasa hukum penggugat, Ihya Ulumidin, ke Polres Jember, Zaky mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di kepolisian "Pemalsuan tanda tangan di kepolisian kan di proses Polres. Kami tunggu saja proses hukumnya dan dibuktikan di sana," tegas dia. Sementara itu Ihya Ulumiddin selaku kuasa hukum Fenny Febrianti mengungkapkan bahwa proses persidangan yang baru saja dilaksanakan adalah mediasi. "Hakim mediator meminta resume secara tertulis untuk disampaikan pada Minggu depan," katanya. Masih kata Ihya, pihaknya tetap mengikuti jalannya proses hukum yang sudah jalan baik pidana dan perdata untuk mendapatkan keadilan yang selama ini belum dirasakan. "Kami harap majelis hakim yang memeriksa perkara perdata di PN Jember dan pihak Polres Jember yang memeriksa perkara pidana tetap profesional, bijak, adil, sesuai fakta, obyektif dan netral," pungkasnya. (edy)
Sidang Gugatan Masuk Agenda Mediasi
Selasa 09-11-2021,17:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB