Tulungagung, memorandum.co.id - Berbagai cara dilakukan oleh Satgas Kabupaten Tulungagung untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya secara intens menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayahnya. Dengan melibatkan personel gabungan dari TNI Polri dan satpol PP, petugas menggelar operasi yustisi di depan kantor Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Adapun sasarannya yaitu pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Perwira Pengendali Operasi Yustisi Iptu Nenny Sasongko mengatakan, selain menindak pelanggar, petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. "Diantaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan menggunakan handsanitizer, atau mencuci tangan di air mengalir. Srta selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah," terangnya, Selasa (9/11). Pada operasi yustisi kali petugas menjaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan. Masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah. "Di antaranya 14 orang pelanggar prokes diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan. Untuk para pelanggar langsung disidang di tempat. Sedangkan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran lisan,” papar Iptu Nenny, yang juga merupakan Kasi Humas Polres Tulungagung. Iptu Nenny menegaskan, operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. Demi memutus penyebaran Covid-19, Iptu Nenny kembali berharap agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan. (nn95/mad)
Satgas Covid-19 Tulungagung Jaring 17 Pelanggar Prokes
Selasa 09-11-2021,16:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB