Tergiur Upah Sejuta Jadi Kurir Sabu, Pria Gresik Ditangkap Polisi

Selasa 09-11-2021,12:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu-sabu dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Legundi, Gresik. Bisnis haram itu dilakukan Muhammad Sholeh (39), warga setempat. Ketika digeledah di kamarnya, petugas menemukan 4 bungkus plastik berisi sabu seberat  8,18 gram yang merupakan titipan milik bosnya. Selanjutnya, Muhammad digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka kurir sekaligus pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (9/11). Saat diinterogasi, Muhammad mengaku sabu tersebut kiriman dari bosnya inisial SOB (DPO). Rencananya, akan dikirim kepada pemesannya. Sudah sebulan menjadi pengedar dan kurir. "Saya dapat komisi Rp 1 juta setiap kiriman per 10 gram sabu," terang pria yang hanya tamatan SMA ini kepada penyidik. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait