Bojonegoro, memorandum.co.id - Dalam rangka membantu warga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya rumah yang layak di huni, Pemkab melalui Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro memberikan bantuan sosial program Aladin (atap lantai dinding) tahun 2021. Kali ini Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah berkesempatan menyerahkan secara simbolis 10 warga yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tlogohaji Kecamatan Sumberrejo, kemarin. Hal ini merupakan wujud program kepedulian Pemkab kepada warga kurang mampu. Penyerahan bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah secara simbolis didampingi Sekretaris Dinas PKP Cipta Karya, Camat, dan Forkopimcam Sumberrejo.Turut hadir pula kades se-Kecamatan Sumberrejo dan perwakilan Ormada (Organisasi Mahasiswa Daerah). Bupati Anna Mu'awanah menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro dalam penggunaan APBD sangat memperhatikan kebutuhan dasar warga. Salah satunya pembangunan RTLH. Ditargetkan tahun 2022 program Aladin tuntas, yang akan di bangunkan sebanyak 6.034 rumah, "Termasuk sambungan listrik bagi warga tidak mampu akan di bantu dengan listrik subsidi. Supaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya. Bupati berpesan kepada Kades Se Kecamatan Sumberrejo jika Program Aladin sudah selesai, dan desa sudah ODF agar segera mengajukan Pamsimas sambungan air bersih untuk warga yang memang kesulitan air bersih. "Karena banyak warga kita yang perlu pendampingan dan bantuan, sehingga ilmu yang kita miliki supaya dapat membantu warga," ungkap bupati. (top/har)
Bupati Serahkan Program Perbaikan Rumah Aladin
Minggu 07-11-2021,14:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Sabtu 24-10-2026,01:08 WIB
Komunitas IJC Lumajang Mantapkan Deklarasi 9 November, 21 Awak Media dan 3 Advokat Bergabung
Jumat 23-10-2026,21:20 WIB
Selain Vonis Penjara, Hak Politik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi Dicabut Lima Tahun
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Sabtu 24-10-2026,03:07 WIB
Sampah Elektronik Menumpuk, Ini Cara Daur Ulang untuk Cegah Pencemaran
Terkini
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,19:47 WIB
Sengketa Konversi SHM, Pengadilan Negeri Malang Lanjut Masuki Agenda Pembuktian dan Pemeriksaan
Sabtu 24-10-2026,19:16 WIB
Gelar Reses, Ketua Komisi C DPRD Madiun Jaring Masukan Warga Terkait Draf Raperda Desa
Sabtu 24-10-2026,18:48 WIB
Serap Aspirasi Warga Saradan, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Tampung Keluhan Warga Soal BKK dan Jalan Rusak
Sabtu 24-10-2026,18:08 WIB