Gresik, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Driyorejo bergerak cepat membekuk maling burung di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Berbekal rekaman circuit closed television (CCTV), polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk mengendus keberadaan pelaku. Pelaku adalah MSK (29) yang tidak lain adalah tetangga korban. Pemuda tersebut mencuri sangkar yang digantung di atas garasi mobil yang berisi burung jenis Murai Batu milik Ilham, Jumat (5/11/2021) sekira jam 01.45 dini hari. Tampaknya ia tak sadar aksinya diawasi CCTV. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengungkapkan, korban yang mengetahui Murai Batu kesayangannya hilang langsung melapor ke ke pihak kepolisian. Dengan nomor laporan polisi LP/B/33/XI/2021/SPKT/POLSEK DRIYOREJO/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, Jumat (5/11/2021) jam 17.00 WIB. "Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan penyelidikan. Tak memerlukan waktu lama, berbekal rekaman CCTV dan menggali informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tiga jam," kata mantan Kasatbinmas Polres Gresik itu, Sabtu (6/11/2021). Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi di dalam rumahnya sesaat setelah pulang bekerja. Di hadapan penyidik, MSK mengakui semua perbuatannya. Aksi pencurian itu bermula saat ia pulang dari ngopi. MSK melihat sangkar burung yang dibungkus kain biru di teras rumah. Merasa yakin sangkar tersebut berisi burung bagus, pelaku memberanikan diri mencurinya. Seusai mencuri, pelaku mengambil burung Murai Batu seharga Rp., 3,5 juta itu lalu membuang sangkarnya ke semak - semak. "Pelaku tidak sadar kalau di rumah korban terdapat CCTV sehingga mudah ditangkap. Setelah diselidiki, MSK ini juga pernah mencuri burung kenari milik tetangganya yang lain. Pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolsek Driyorejo," tutup Zunaedi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSK dijerat dengan pasal 363 ayat KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(and/har)
Kurang dari Tiga Jam, Polisi Gresik Bekuk Maling Burung yang Meresahkan
Sabtu 06-11-2021,19:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:09 WIB
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 16-04-2026,11:27 WIB
Digerebek di Hotel Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Kamis 16-04-2026,09:36 WIB
Berani Tertibkan PKL, DPRD Soroti Pemkab Jombang Tak Tegas ke Toko Modern Langgar Perda
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,14:32 WIB
Usai Dugaan Keracunan Siswa, Postingan Menu MBG SPPG Demangan 4 Madiun Hilang dari Instagram
Terkini
Jumat 17-04-2026,08:36 WIB
Bernardo Tavares Usung Misi Bangkit dari Kekalahan, Incar Poin Penuh Lawan Madura United
Jumat 17-04-2026,08:00 WIB
Bangku yang Menjauh
Jumat 17-04-2026,07:55 WIB
Eksistensi Lilin Herlina di Industri Musik dengan Single Terbaru
Jumat 17-04-2026,07:47 WIB
Waspada Beras SPHP Oplosan, Peneliti Gizi FKM Unair Ungkap Risiko Kanker hingga Keracunan
Jumat 17-04-2026,07:33 WIB