Gresik, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Driyorejo bergerak cepat membekuk maling burung di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Berbekal rekaman circuit closed television (CCTV), polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk mengendus keberadaan pelaku. Pelaku adalah MSK (29) yang tidak lain adalah tetangga korban. Pemuda tersebut mencuri sangkar yang digantung di atas garasi mobil yang berisi burung jenis Murai Batu milik Ilham, Jumat (5/11/2021) sekira jam 01.45 dini hari. Tampaknya ia tak sadar aksinya diawasi CCTV. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengungkapkan, korban yang mengetahui Murai Batu kesayangannya hilang langsung melapor ke ke pihak kepolisian. Dengan nomor laporan polisi LP/B/33/XI/2021/SPKT/POLSEK DRIYOREJO/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, Jumat (5/11/2021) jam 17.00 WIB. "Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan penyelidikan. Tak memerlukan waktu lama, berbekal rekaman CCTV dan menggali informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tiga jam," kata mantan Kasatbinmas Polres Gresik itu, Sabtu (6/11/2021). Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi di dalam rumahnya sesaat setelah pulang bekerja. Di hadapan penyidik, MSK mengakui semua perbuatannya. Aksi pencurian itu bermula saat ia pulang dari ngopi. MSK melihat sangkar burung yang dibungkus kain biru di teras rumah. Merasa yakin sangkar tersebut berisi burung bagus, pelaku memberanikan diri mencurinya. Seusai mencuri, pelaku mengambil burung Murai Batu seharga Rp., 3,5 juta itu lalu membuang sangkarnya ke semak - semak. "Pelaku tidak sadar kalau di rumah korban terdapat CCTV sehingga mudah ditangkap. Setelah diselidiki, MSK ini juga pernah mencuri burung kenari milik tetangganya yang lain. Pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolsek Driyorejo," tutup Zunaedi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSK dijerat dengan pasal 363 ayat KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(and/har)
Kurang dari Tiga Jam, Polisi Gresik Bekuk Maling Burung yang Meresahkan
Sabtu 06-11-2021,19:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Rabu 25-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Ketika Maaf Tak Lagi Cukup Menyembuhkan (1)
Terkini
Kamis 26-03-2026,06:32 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja Pascalebaran, Wali Kota Malang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Kamis 26-03-2026,06:28 WIB
Hari Pertama Kerja, Bupati Malang Gelar Pengajian dan Silaturahmi
Kamis 26-03-2026,06:17 WIB
Lansia Asal Baron Ditemukan Meninggal di Pinggir Rawa Desa Sonoageng Nganjuk
Kamis 26-03-2026,06:00 WIB
Gantikan Open House, Kehangatan Tradisi Kupatan Satukan Pemimpin dan Rakyat Jember
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB