Gresik, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Driyorejo bergerak cepat membekuk maling burung di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Berbekal rekaman circuit closed television (CCTV), polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk mengendus keberadaan pelaku. Pelaku adalah MSK (29) yang tidak lain adalah tetangga korban. Pemuda tersebut mencuri sangkar yang digantung di atas garasi mobil yang berisi burung jenis Murai Batu milik Ilham, Jumat (5/11/2021) sekira jam 01.45 dini hari. Tampaknya ia tak sadar aksinya diawasi CCTV. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengungkapkan, korban yang mengetahui Murai Batu kesayangannya hilang langsung melapor ke ke pihak kepolisian. Dengan nomor laporan polisi LP/B/33/XI/2021/SPKT/POLSEK DRIYOREJO/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, Jumat (5/11/2021) jam 17.00 WIB. "Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan penyelidikan. Tak memerlukan waktu lama, berbekal rekaman CCTV dan menggali informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tiga jam," kata mantan Kasatbinmas Polres Gresik itu, Sabtu (6/11/2021). Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi di dalam rumahnya sesaat setelah pulang bekerja. Di hadapan penyidik, MSK mengakui semua perbuatannya. Aksi pencurian itu bermula saat ia pulang dari ngopi. MSK melihat sangkar burung yang dibungkus kain biru di teras rumah. Merasa yakin sangkar tersebut berisi burung bagus, pelaku memberanikan diri mencurinya. Seusai mencuri, pelaku mengambil burung Murai Batu seharga Rp., 3,5 juta itu lalu membuang sangkarnya ke semak - semak. "Pelaku tidak sadar kalau di rumah korban terdapat CCTV sehingga mudah ditangkap. Setelah diselidiki, MSK ini juga pernah mencuri burung kenari milik tetangganya yang lain. Pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolsek Driyorejo," tutup Zunaedi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSK dijerat dengan pasal 363 ayat KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(and/har)
Kurang dari Tiga Jam, Polisi Gresik Bekuk Maling Burung yang Meresahkan
Sabtu 06-11-2021,19:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Sabtu 06-06-2026,14:57 WIB
Lindungi Pengrajin Tahu Tempe hingga Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah
Terkini
Minggu 07-06-2026,13:47 WIB
8 Warga Positif DBD, Kelurahan Gading Surabaya Gelar Fogging Massal
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Minggu 07-06-2026,13:17 WIB
Motif Cemburu, Suami Pembunuh Bidan RSUD Besuki Resmi Jadi Tersangka, Dipukul Batu di Pantura Situbondo
Minggu 07-06-2026,13:13 WIB
285 Atlet Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram Piala Wali Kota Surabaya 2026
Minggu 07-06-2026,13:04 WIB