Gresik, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Driyorejo bergerak cepat membekuk maling burung di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Berbekal rekaman circuit closed television (CCTV), polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk mengendus keberadaan pelaku. Pelaku adalah MSK (29) yang tidak lain adalah tetangga korban. Pemuda tersebut mencuri sangkar yang digantung di atas garasi mobil yang berisi burung jenis Murai Batu milik Ilham, Jumat (5/11/2021) sekira jam 01.45 dini hari. Tampaknya ia tak sadar aksinya diawasi CCTV. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengungkapkan, korban yang mengetahui Murai Batu kesayangannya hilang langsung melapor ke ke pihak kepolisian. Dengan nomor laporan polisi LP/B/33/XI/2021/SPKT/POLSEK DRIYOREJO/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, Jumat (5/11/2021) jam 17.00 WIB. "Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung melakukan penyelidikan. Tak memerlukan waktu lama, berbekal rekaman CCTV dan menggali informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tiga jam," kata mantan Kasatbinmas Polres Gresik itu, Sabtu (6/11/2021). Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi di dalam rumahnya sesaat setelah pulang bekerja. Di hadapan penyidik, MSK mengakui semua perbuatannya. Aksi pencurian itu bermula saat ia pulang dari ngopi. MSK melihat sangkar burung yang dibungkus kain biru di teras rumah. Merasa yakin sangkar tersebut berisi burung bagus, pelaku memberanikan diri mencurinya. Seusai mencuri, pelaku mengambil burung Murai Batu seharga Rp., 3,5 juta itu lalu membuang sangkarnya ke semak - semak. "Pelaku tidak sadar kalau di rumah korban terdapat CCTV sehingga mudah ditangkap. Setelah diselidiki, MSK ini juga pernah mencuri burung kenari milik tetangganya yang lain. Pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolsek Driyorejo," tutup Zunaedi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSK dijerat dengan pasal 363 ayat KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(and/har)
Kurang dari Tiga Jam, Polisi Gresik Bekuk Maling Burung yang Meresahkan
Sabtu 06-11-2021,19:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Terkini
Senin 20-07-2026,19:29 WIB
Kortastipidkor Bergerak, Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Lahan Sepolwan
Senin 20-07-2026,19:27 WIB
Misteri Pembunuhan Warga Negara Indonesia di Kota Yerevan
Senin 20-07-2026,19:14 WIB
The Late Shift Hadir di Surabaya, Dafam Pacific Caesar Sajikan Kuliner Larut Malam
Senin 20-07-2026,18:49 WIB
Pemotor Lansia Tertimpa Roda Kontainer Meletus di Jalan Kenjeran Surabaya Berakhir Damai
Senin 20-07-2026,18:48 WIB