Qatar, memorandum.co.id - Al Sadd mengumumkan bahwa Xavi Hernandez akan kembali ke Barcelona sebagai pelatih baru setelah pemecatan Ronald Koeman. Al Sadd mengatakan, Barca membayar klausul pelepasan Xavi sebesar 5 juta Euro atau sekitar Rp 82 miliar. Pelatih 41 tahun itu akan kembali ke Camp Nou setelah enam tahun di Qatar, di mana ia mengambil alih sebagai manajer pada 2019 setelah karier bermainnya berakhir. Al Sadd merilis pernyataan yang mengkonfirmasi langkah tersebut pada Jumat pagi waktu setempat. Barcelona belum secara resmi mengumumkan kesepakatan itu tetapi diperkirakan akan melakukannya Sabtu waktu setempat. “Al Sadd telah menyetujui kepindahan Xavi ke Barcelona setelah pembayaran klausul pelepasan yang ditetapkan dalam kontrak," bunyi pernyataan Al Sadd. "Kami telah menyepakati kerja sama dengan Barcelona di masa depan. Xavi adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan kami berharap dia sukses. Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," jelas Al Sadd seperti dilansir ESPN. Xavi kata mereka, adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan berharap kesuksesan mantan pemain Timnas Spanyol itu. “Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," urai Al Sadd. Mantan gelandang Barca dan Spanyol itu secara resmi akan mengambil alih setelah jeda internasional November. Pelatih sementara Sergi Barjuan akan tetap bertanggung jawab untuk pertandingan Sabtu di Celta Vigo. Pertandingan pertama Xavi kemungkinan adalah derby Catalan melawan Espanyol di Camp Nou pada 20 November. (ono/fer)
Barcelona Tebus Xavi dari Al Sadd Rp 82 Miliar
Jumat 05-11-2021,22:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,06:01 WIB
Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Gangguan Sihir
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Terkini
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Kamis 18-12-2025,20:08 WIB