Qatar, memorandum.co.id - Al Sadd mengumumkan bahwa Xavi Hernandez akan kembali ke Barcelona sebagai pelatih baru setelah pemecatan Ronald Koeman. Al Sadd mengatakan, Barca membayar klausul pelepasan Xavi sebesar 5 juta Euro atau sekitar Rp 82 miliar. Pelatih 41 tahun itu akan kembali ke Camp Nou setelah enam tahun di Qatar, di mana ia mengambil alih sebagai manajer pada 2019 setelah karier bermainnya berakhir. Al Sadd merilis pernyataan yang mengkonfirmasi langkah tersebut pada Jumat pagi waktu setempat. Barcelona belum secara resmi mengumumkan kesepakatan itu tetapi diperkirakan akan melakukannya Sabtu waktu setempat. “Al Sadd telah menyetujui kepindahan Xavi ke Barcelona setelah pembayaran klausul pelepasan yang ditetapkan dalam kontrak," bunyi pernyataan Al Sadd. "Kami telah menyepakati kerja sama dengan Barcelona di masa depan. Xavi adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan kami berharap dia sukses. Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," jelas Al Sadd seperti dilansir ESPN. Xavi kata mereka, adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan berharap kesuksesan mantan pemain Timnas Spanyol itu. “Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," urai Al Sadd. Mantan gelandang Barca dan Spanyol itu secara resmi akan mengambil alih setelah jeda internasional November. Pelatih sementara Sergi Barjuan akan tetap bertanggung jawab untuk pertandingan Sabtu di Celta Vigo. Pertandingan pertama Xavi kemungkinan adalah derby Catalan melawan Espanyol di Camp Nou pada 20 November. (ono/fer)
Barcelona Tebus Xavi dari Al Sadd Rp 82 Miliar
Jumat 05-11-2021,22:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,21:29 WIB
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Mulai Penjaringan Calon Ketua PAC di Dapil 4 dan Dapil I
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-02-2026,15:57 WIB
Truk Jumbo Menjamur Parkir di Semut Baru, Dugaan Pungli Menguat
Terkini
Jumat 06-02-2026,15:00 WIB
Warga Bersyukur PA Magetan Ada Kegiatan Sidang Luar Gedung
Jumat 06-02-2026,14:41 WIB
Ada Instruksi Presiden, Ratusan Reklame Tak Berizin di Gresik Dicopot Satpol PP
Jumat 06-02-2026,14:28 WIB
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polres Kediri Kota Gelar Kerja Bakti
Jumat 06-02-2026,14:25 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, Pastikan Armada Laik Jalan
Jumat 06-02-2026,14:14 WIB