Qatar, memorandum.co.id - Al Sadd mengumumkan bahwa Xavi Hernandez akan kembali ke Barcelona sebagai pelatih baru setelah pemecatan Ronald Koeman. Al Sadd mengatakan, Barca membayar klausul pelepasan Xavi sebesar 5 juta Euro atau sekitar Rp 82 miliar. Pelatih 41 tahun itu akan kembali ke Camp Nou setelah enam tahun di Qatar, di mana ia mengambil alih sebagai manajer pada 2019 setelah karier bermainnya berakhir. Al Sadd merilis pernyataan yang mengkonfirmasi langkah tersebut pada Jumat pagi waktu setempat. Barcelona belum secara resmi mengumumkan kesepakatan itu tetapi diperkirakan akan melakukannya Sabtu waktu setempat. “Al Sadd telah menyetujui kepindahan Xavi ke Barcelona setelah pembayaran klausul pelepasan yang ditetapkan dalam kontrak," bunyi pernyataan Al Sadd. "Kami telah menyepakati kerja sama dengan Barcelona di masa depan. Xavi adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan kami berharap dia sukses. Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," jelas Al Sadd seperti dilansir ESPN. Xavi kata mereka, adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan berharap kesuksesan mantan pemain Timnas Spanyol itu. “Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," urai Al Sadd. Mantan gelandang Barca dan Spanyol itu secara resmi akan mengambil alih setelah jeda internasional November. Pelatih sementara Sergi Barjuan akan tetap bertanggung jawab untuk pertandingan Sabtu di Celta Vigo. Pertandingan pertama Xavi kemungkinan adalah derby Catalan melawan Espanyol di Camp Nou pada 20 November. (ono/fer)
Barcelona Tebus Xavi dari Al Sadd Rp 82 Miliar
Jumat 05-11-2021,22:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,18:53 WIB
Yordan Tegaskan DPC PDI Surabaya Siap Suksesi Kepemimpinan Serentak
Rabu 17-12-2025,21:32 WIB
Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
Rabu 17-12-2025,18:32 WIB
Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Rabu 17-12-2025,19:47 WIB
Kapolres Batu Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru
Terkini
Kamis 18-12-2025,13:52 WIB
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kinerja Imigrasi Kelas I TPI Malang Lampaui Target
Kamis 18-12-2025,13:24 WIB
Jelang Natal, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Dialogis di Sejumlah Gereja
Kamis 18-12-2025,13:20 WIB
Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Nganjuk Matangkan Kesiapan Nataru
Kamis 18-12-2025,12:52 WIB
Wujudkan Kedaulatan Penghuni, DPRD Surabaya Bentuk Pansus P3SRS, Berantas Oknum Developer Nakal
Kamis 18-12-2025,12:46 WIB