Qatar, memorandum.co.id - Al Sadd mengumumkan bahwa Xavi Hernandez akan kembali ke Barcelona sebagai pelatih baru setelah pemecatan Ronald Koeman. Al Sadd mengatakan, Barca membayar klausul pelepasan Xavi sebesar 5 juta Euro atau sekitar Rp 82 miliar. Pelatih 41 tahun itu akan kembali ke Camp Nou setelah enam tahun di Qatar, di mana ia mengambil alih sebagai manajer pada 2019 setelah karier bermainnya berakhir. Al Sadd merilis pernyataan yang mengkonfirmasi langkah tersebut pada Jumat pagi waktu setempat. Barcelona belum secara resmi mengumumkan kesepakatan itu tetapi diperkirakan akan melakukannya Sabtu waktu setempat. “Al Sadd telah menyetujui kepindahan Xavi ke Barcelona setelah pembayaran klausul pelepasan yang ditetapkan dalam kontrak," bunyi pernyataan Al Sadd. "Kami telah menyepakati kerja sama dengan Barcelona di masa depan. Xavi adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan kami berharap dia sukses. Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," jelas Al Sadd seperti dilansir ESPN. Xavi kata mereka, adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan berharap kesuksesan mantan pemain Timnas Spanyol itu. “Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," urai Al Sadd. Mantan gelandang Barca dan Spanyol itu secara resmi akan mengambil alih setelah jeda internasional November. Pelatih sementara Sergi Barjuan akan tetap bertanggung jawab untuk pertandingan Sabtu di Celta Vigo. Pertandingan pertama Xavi kemungkinan adalah derby Catalan melawan Espanyol di Camp Nou pada 20 November. (ono/fer)
Barcelona Tebus Xavi dari Al Sadd Rp 82 Miliar
Jumat 05-11-2021,22:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Minggu 05-07-2026,13:25 WIB
Tempat Karaoke Eks Tol Jabon Dirazia, 100 LC Jalani Pemeriksaan HIV/AIDS
Terkini
Senin 06-07-2026,11:36 WIB
Satresnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Pil Koplo, Dua Pelaku Diamankan
Senin 06-07-2026,11:27 WIB
Momentum Harganas, PKS Jatim Kuatkan Ketahanan Keluarga
Senin 06-07-2026,11:14 WIB
Akibat Sopir Ngantuk, Trailer di Surabaya Tabrak Pagar Rumah Sebabkan Macet di Banjarsugihan
Senin 06-07-2026,11:04 WIB
Pesta Rakyat Ricuh, Wawali Armuji Sebut Pemkot Surabaya Akan Evaluasi Penyelenggaraan Konser Kedepannya
Senin 06-07-2026,10:57 WIB