Qatar, memorandum.co.id - Al Sadd mengumumkan bahwa Xavi Hernandez akan kembali ke Barcelona sebagai pelatih baru setelah pemecatan Ronald Koeman. Al Sadd mengatakan, Barca membayar klausul pelepasan Xavi sebesar 5 juta Euro atau sekitar Rp 82 miliar. Pelatih 41 tahun itu akan kembali ke Camp Nou setelah enam tahun di Qatar, di mana ia mengambil alih sebagai manajer pada 2019 setelah karier bermainnya berakhir. Al Sadd merilis pernyataan yang mengkonfirmasi langkah tersebut pada Jumat pagi waktu setempat. Barcelona belum secara resmi mengumumkan kesepakatan itu tetapi diperkirakan akan melakukannya Sabtu waktu setempat. “Al Sadd telah menyetujui kepindahan Xavi ke Barcelona setelah pembayaran klausul pelepasan yang ditetapkan dalam kontrak," bunyi pernyataan Al Sadd. "Kami telah menyepakati kerja sama dengan Barcelona di masa depan. Xavi adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan kami berharap dia sukses. Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," jelas Al Sadd seperti dilansir ESPN. Xavi kata mereka, adalah bagian penting dari sejarah Al-Sadd dan berharap kesuksesan mantan pemain Timnas Spanyol itu. “Xavi memberi tahu kami beberapa hari yang lalu tentang keinginannya untuk pergi ke Barcelona pada saat ini, karena tahap kritis yang dialami klub kota kelahirannya, dan kami memahami ini dan memutuskan untuk tidak menghalangi jalannya," urai Al Sadd. Mantan gelandang Barca dan Spanyol itu secara resmi akan mengambil alih setelah jeda internasional November. Pelatih sementara Sergi Barjuan akan tetap bertanggung jawab untuk pertandingan Sabtu di Celta Vigo. Pertandingan pertama Xavi kemungkinan adalah derby Catalan melawan Espanyol di Camp Nou pada 20 November. (ono/fer)
Barcelona Tebus Xavi dari Al Sadd Rp 82 Miliar
Jumat 05-11-2021,22:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,14:33 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (5): Kabag Umum Ungkap Rekening Bank Jatim Maidi Berisi Gaji dan Operasional Resmi
Minggu 02-08-2026,13:54 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (3): Ajudan Ungkap Maidi Kerap Beri Reward Pekerja di TPA Winongo
Minggu 02-08-2026,18:22 WIB
Polisi Perketat Pintu Suramadu, Sasar Pelaku 3C dan Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya
Minggu 02-08-2026,14:03 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (4): Ajudan Sebut TPA Winongo Berubah Drastis Hingga Menteri AHY Beri Apresiasi
Minggu 02-08-2026,12:49 WIB
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Terkini
Senin 03-08-2026,07:22 WIB
Menhub RI Pantau Langsung Evakuasi Lanjutan KMP Mutiara Santosa 2, Minta Seluruh Korban Terdata
Senin 03-08-2026,06:59 WIB
Pengakuan Penumpang KM Mutiara Santosa 2 yang Selamat: Lompat ke Laut, 2–3 Jam Mengapung
Senin 03-08-2026,06:49 WIB
Isak Tangis Sambut Korban Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Ratusan Korban Langsung Jalani Penanganan Medis
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,06:01 WIB