Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/01 Simokerto Babinsa Kelurahan Sidodadi Serda Raymon, melaksanakan kegiatan operasi yustisi tiga pilar bersama. Polsek Simokerto dengan sasaran Pasar Kapasan dan pelaksanaan kegiatan vaksin di Kaza Mall, Jumat (5/11/2021).
Danramil 01/Simokerto Kapten Inf Ibnu Suwardhono mengatakan, bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus (Covid-19).
“Kita tetap melakukan sosialisasi imbauan 5 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menggurangi aktivitas keluar rumah,” ujar Danramil 01/Simokerto Kapten Inf Ibnu Suwardhono.