Surabaya, memoradum.co.id - Aksi nekat Susilo (35), warga Jalan Kebonsari, berujung penjara. Ini setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Petugas menemukan 4 poket sabu-sabu (SS) seberat 1,26 gram yang diakui miliknya. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 4 plastik klip kosong yang disimpan di tas kecil, HP berisi pesan transaksi, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu. Barang bukti itu sudah cukup membuktikan jika dia adalah pengedar sabu. Polisi kemudian menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Selain pengedar sabu, tersangka juga pengguna," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (5/11). (rio)
Digerebek Polisi, Ini Barang bukti yang Ditemukan di Rumah Kuli Bangunan
Jumat 05-11-2021,16:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Terkini
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,10:10 WIB
Patroli Dialogis Polsek Pitu, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Ngawi
Selasa 31-03-2026,09:53 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Halalbihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB