Sambangi Nelayan, Polisi Gresik Bagi Masker dan Ingatkan Disiplin Prokes

Kamis 04-11-2021,11:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Tren Covid-19 yang terus melandai tidak boleh membuat kendor dalam hal disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pelonggaran aktivitas di masyarakat bukan berati bebas tanpa kewaspadaan. Seperti halnya memakai masker. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah wajib hukumnya, meskipun telah menerima dosis vaksin sebanyak dua kali. Mengingat, penyebaran Covid-19 belum berakhir. Mengantisipasi penyebaran Covid-19, kampanye prokes terus digalakkan. Kali ini Satlantas Polres Gresik blusukan ke pesisir menemui masyarakat dan nelayan yang sedang sandar untuk membagikan masker gratis. Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan, pembagian masker sebagai upaya kampanye memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau agar tidak terlena. "Pembagian masker gratis dan sosialisasi prokes di pasar ini sebagai salah satu upaya menggelorakan dan mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," terangnya. Petugas juga mensosialisasikan keselamatan dan tertib berlalu lintas. Masyarakat diimbau tidak abai prokes dalam aktivitas sehari - hari. "Agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat dengan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, mengurangi mobilitas apabila tidak terlalu penting dan menghindari kerumunan," kata Engkos.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait