Sidoarjo, memorandum.co.id - Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi secara tegas meminta kepada para oknum yang selama ini mengganggu para pelaku usaha agar berhenti. Hal tersebut disampaikan usai melakukan sidak di industri kecil pembuatan kerupuk CV Sumber Karya di Desa Terik, Kecamatan Krian, Rabu, (3/11). Sidak dilakukan Wabup Subadi karena pemilik usaha melaporkan adanya ulah oknum yang dinilai mengganggu usahanya. Oknum tersebut dinilai mencari-cari kesalahan dengan membuat laporan kalau izin usaha pembuatan kerupuk itu melanggar aturan. Padahal dari hasil sidak bersama Camat Krian Achmad Fauzi tidak ditemui pelanggaran yang dimaksud. Menurutnya oknum seperti ini hanya ingin mengganggu usaha saja. "Saya melihat legalitas pabrik kerupuk ini sudah selesai semua, kalau ada kekurangan sedikit seperti kerusakan cerobong sudah biasa. Ini juga sudah dibenahi," ujarnya. Dikatakannya, pemerintah tengah berusaha memulihkan perekonomian di kala pandemi Covid-19. Geliat UMKM terus didorong untuk berkembang agar perekonomian bangkit kembali. Menurutnya semua itu butuh dukungan semua pihak. Salah satunya dari masyarakat agar percepatan pemulihan perekonomian segera terwujud. "Ini lagi pandemi, kita lagi meningkatkan UMKM agar perekonomian di Sidoarjo kembali pulih. Oleh karenanya jangan sekali-kali mengganggu pemulihan perekonomian yang ada di Sidoarjo,"pintanya. Subandi juga peringatkan kepada mereka (oknum) untuk berhenti mencari kesalahan para pelaku usaha. Seperti halnya terkait perijinan usaha. Bila ada seperti itu pengusaha diminta Subandi untuk melapor ke Kecamatan atau kepada dirinya langsung. "Perekonomian seperti ini, orang kerja diganggu, ini yang tidak benar, kita pertegas saya sebagai wakil bupati, kalau ada oknum-oknum seperti ini kita tindak saja,"ucapnya. Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu akan terus mengawal kegiatan peningkatan perekonomian yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Seperti peningkatan perekonomian di Kecamatan Krian melalui geliat perusahaan pembuatan krupuk seperti ini. Terdapat 150 lebih warga sekitar yang bekerja dalam perusahaan krupuk tersebut. Oleh karenanya dirinya sedih bila ada karyawan yang tidak lagi bisa bekerja gegara ulah oknum seperti ini. "Jangan sampai ada yang mengganggu peningkatan ekonomi di Kecamatan Krian, khususnya Desa Terik, insyaAllah saya dan pak camat akan mengawal kegiatan-kegiatan di perusahaan ini.Kasihan ini ada 150 lebih karyawan,"ujarnya. Sementara itu pemilik industri kerupuk CV. Sumber Karya, Ihyak mengaku pihaknya selama ini sudah memenuhi ketentuan-ketentuan aturan dalam menjalankan usahanya. Bahkan hubungan dengan tetangga sekitar rumah dan tempat usahanya juga tidak ada masalah. Dengan adanya ulah oknum itu, Ihyak mengaku sangat dirugikan karena mengganggu jalannya usaha pembuatan kerupuk. Ini juga berimbas pada kenyamanan pegawainya. "Semua aturan sudah kami penuhi. kami patuh dan tidak ada yang dilanggar. Yang mencari rizeki dari usaha kerupuk ini bukan hanya saya saja, ada banyak pekerja yang nasibnya menggantungkan dari usaha ini. Kami mohon pemkab Sidoarjo bisa melindungi pelaku usaha industri kecil seperti kami, bayar pajak pun juga kita taat." pintanya.(bwo/jok)
Pemkab Sidoarjo Lindungi Industri Kecil dari Ulah Oknum dan Siap Tindak Tegas
Rabu 03-11-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB