Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Serma Farid bersama Tiga Pilar Kecamatan Bulak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker, Selasa (02/11/2021).
Operasi yang digelar untuk memutus dan mengantisipasi kasus penularan Covid-19 digelar di Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Surabaya.
“Disiplin protokol kesehatan wajib ditaati oleh warga masyarakat. Hal ini harus ditegakan, guna memutus mata rantai Covid-19. Operasi bersama aparat gabunganya ini juga merupakan operasi rutin digelar dibeberapa lokasi lingkungan binaan," ujarnya.
Babinsa Serma Farid yang saat itu juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat dengan persuasif agar masyarakat tersadar dan mentaati protokol kesehatan. (gus)