Jember, memorandum.co.id - Sidang gugatan senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin yang diajukan Feny Febrianti selaku ahli waris almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin, digelar kembali di PN Jember, Selasa (2/11/2021). Sidang dipimpin Totok Yanuarto dengan anggota majelis Sigit Triatmojo dan Alfonsus Hanak dengan agenda memeriksa berkas kuasa hukum tergugat. "Ini jangan hanya disebut namanya saja ya. Seharusnya disebutkan posisinya sebagai pimpinan cabang Bank Bukopin Jember, karena yang digugat PT nya," tegas Totok Yanuarto setelah membaca berkas surat kuasa tergugat. Selain ada kekeliruan berkas kuasa hukum, juga belum lengkapnya berkas yang menjadikan perkara dengan nomor 91/Pdt.G/2021/PNJmr kembali ditunda. Legal Bank Bukopin Cabang Jember, saat hendak diwawancarai media enggan memberikan komentar. "Bukan kuasa, bukan kuasa," ucapnya lantas nyelonong pergi menghindari media. Sementara kuasa hukum Feny Febriyanti, Ihya Ulumiddin menyampaikan bahwa sidang lanjutan perkara gugatan perdata senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin tetap berlanjut ke tahap berikutnya. "Tadi majelis hakim sempat memeriksa surat kuasa dari bagian legal Bank Bukopin, namun perlu perbaikan. Kemudian dilanjutkan penentuan hakim mediator yang kami serahkan kepada majelis hakim dan dipilih hakim mediator Naibarho," kata Udik sapaan akrabnya. Selasa (2/11/2021). Di ruang mediasi masih kata Udik, hakim mediator mengecek kehadiran para pihak, baik penggugat dan tergugat dari Bank Bukopin. Namun yang tidak hadir turut tergugat 1 dari notaris dan turut tergugat 2 Kantor Lelang (KPKNL Jember). "Sidang dilanjutkan Selasa depan tanggal 9 Nopember untuk mediasi dengan memanggil kembali turut tergugat 1 dan 2 sesuai perma," ungkap Udik. (edy)
Sidang Gugatan Rp 2 Triliun Kembali Digelar di PN Jember
Selasa 02-11-2021,17:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,20:50 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Edukasi Keimigrasian kepada 200 Pelajar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik
Terkini
Senin 27-07-2026,17:30 WIB
Empat Tahun Sertifikat Tanah Bukir Nihil, Puluhan Warga Pasuruan Lapor Polisi
Senin 27-07-2026,17:23 WIB
Diwarnai Interupsi di Paripurna, DPRD Surabaya Soroti Lambatnya Respons OPD
Senin 27-07-2026,17:17 WIB
Polisi Senin Masuk Sekolah, Polsek Wates Tanamkan Disiplin Siswa SD di Blitar
Senin 27-07-2026,17:12 WIB
Gelapkan Dana Investasi Rp440 Juta, Pengusaha Sugianto Dituntut 32 Bulan Penjara
Senin 27-07-2026,16:58 WIB