Jember, memorandum.co.id - Sidang gugatan senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin yang diajukan Feny Febrianti selaku ahli waris almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin, digelar kembali di PN Jember, Selasa (2/11/2021). Sidang dipimpin Totok Yanuarto dengan anggota majelis Sigit Triatmojo dan Alfonsus Hanak dengan agenda memeriksa berkas kuasa hukum tergugat. "Ini jangan hanya disebut namanya saja ya. Seharusnya disebutkan posisinya sebagai pimpinan cabang Bank Bukopin Jember, karena yang digugat PT nya," tegas Totok Yanuarto setelah membaca berkas surat kuasa tergugat. Selain ada kekeliruan berkas kuasa hukum, juga belum lengkapnya berkas yang menjadikan perkara dengan nomor 91/Pdt.G/2021/PNJmr kembali ditunda. Legal Bank Bukopin Cabang Jember, saat hendak diwawancarai media enggan memberikan komentar. "Bukan kuasa, bukan kuasa," ucapnya lantas nyelonong pergi menghindari media. Sementara kuasa hukum Feny Febriyanti, Ihya Ulumiddin menyampaikan bahwa sidang lanjutan perkara gugatan perdata senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin tetap berlanjut ke tahap berikutnya. "Tadi majelis hakim sempat memeriksa surat kuasa dari bagian legal Bank Bukopin, namun perlu perbaikan. Kemudian dilanjutkan penentuan hakim mediator yang kami serahkan kepada majelis hakim dan dipilih hakim mediator Naibarho," kata Udik sapaan akrabnya. Selasa (2/11/2021). Di ruang mediasi masih kata Udik, hakim mediator mengecek kehadiran para pihak, baik penggugat dan tergugat dari Bank Bukopin. Namun yang tidak hadir turut tergugat 1 dari notaris dan turut tergugat 2 Kantor Lelang (KPKNL Jember). "Sidang dilanjutkan Selasa depan tanggal 9 Nopember untuk mediasi dengan memanggil kembali turut tergugat 1 dan 2 sesuai perma," ungkap Udik. (edy)
Sidang Gugatan Rp 2 Triliun Kembali Digelar di PN Jember
Selasa 02-11-2021,17:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,06:21 WIB
Polsek Gayam Gandeng Karang Taruna Mojodelik Gencarkan Edukasi Anti-Judi Online
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Taklukkan Tuban 3-1, Polres Lamongan Melaju di Kapolda Jatim Cup 2026
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB
Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Kamis 11-06-2026,20:12 WIB