Jember, memorandum.co.id - Sidang gugatan senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin yang diajukan Feny Febrianti selaku ahli waris almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin, digelar kembali di PN Jember, Selasa (2/11/2021). Sidang dipimpin Totok Yanuarto dengan anggota majelis Sigit Triatmojo dan Alfonsus Hanak dengan agenda memeriksa berkas kuasa hukum tergugat. "Ini jangan hanya disebut namanya saja ya. Seharusnya disebutkan posisinya sebagai pimpinan cabang Bank Bukopin Jember, karena yang digugat PT nya," tegas Totok Yanuarto setelah membaca berkas surat kuasa tergugat. Selain ada kekeliruan berkas kuasa hukum, juga belum lengkapnya berkas yang menjadikan perkara dengan nomor 91/Pdt.G/2021/PNJmr kembali ditunda. Legal Bank Bukopin Cabang Jember, saat hendak diwawancarai media enggan memberikan komentar. "Bukan kuasa, bukan kuasa," ucapnya lantas nyelonong pergi menghindari media. Sementara kuasa hukum Feny Febriyanti, Ihya Ulumiddin menyampaikan bahwa sidang lanjutan perkara gugatan perdata senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin tetap berlanjut ke tahap berikutnya. "Tadi majelis hakim sempat memeriksa surat kuasa dari bagian legal Bank Bukopin, namun perlu perbaikan. Kemudian dilanjutkan penentuan hakim mediator yang kami serahkan kepada majelis hakim dan dipilih hakim mediator Naibarho," kata Udik sapaan akrabnya. Selasa (2/11/2021). Di ruang mediasi masih kata Udik, hakim mediator mengecek kehadiran para pihak, baik penggugat dan tergugat dari Bank Bukopin. Namun yang tidak hadir turut tergugat 1 dari notaris dan turut tergugat 2 Kantor Lelang (KPKNL Jember). "Sidang dilanjutkan Selasa depan tanggal 9 Nopember untuk mediasi dengan memanggil kembali turut tergugat 1 dan 2 sesuai perma," ungkap Udik. (edy)
Sidang Gugatan Rp 2 Triliun Kembali Digelar di PN Jember
Selasa 02-11-2021,17:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB