Jember, memorandum.co.id - Sidang gugatan senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin yang diajukan Feny Febrianti selaku ahli waris almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto selaku debitur Bank Bukopin, digelar kembali di PN Jember, Selasa (2/11/2021). Sidang dipimpin Totok Yanuarto dengan anggota majelis Sigit Triatmojo dan Alfonsus Hanak dengan agenda memeriksa berkas kuasa hukum tergugat. "Ini jangan hanya disebut namanya saja ya. Seharusnya disebutkan posisinya sebagai pimpinan cabang Bank Bukopin Jember, karena yang digugat PT nya," tegas Totok Yanuarto setelah membaca berkas surat kuasa tergugat. Selain ada kekeliruan berkas kuasa hukum, juga belum lengkapnya berkas yang menjadikan perkara dengan nomor 91/Pdt.G/2021/PNJmr kembali ditunda. Legal Bank Bukopin Cabang Jember, saat hendak diwawancarai media enggan memberikan komentar. "Bukan kuasa, bukan kuasa," ucapnya lantas nyelonong pergi menghindari media. Sementara kuasa hukum Feny Febriyanti, Ihya Ulumiddin menyampaikan bahwa sidang lanjutan perkara gugatan perdata senilai Rp 2 triliun terhadap Bank Bukopin tetap berlanjut ke tahap berikutnya. "Tadi majelis hakim sempat memeriksa surat kuasa dari bagian legal Bank Bukopin, namun perlu perbaikan. Kemudian dilanjutkan penentuan hakim mediator yang kami serahkan kepada majelis hakim dan dipilih hakim mediator Naibarho," kata Udik sapaan akrabnya. Selasa (2/11/2021). Di ruang mediasi masih kata Udik, hakim mediator mengecek kehadiran para pihak, baik penggugat dan tergugat dari Bank Bukopin. Namun yang tidak hadir turut tergugat 1 dari notaris dan turut tergugat 2 Kantor Lelang (KPKNL Jember). "Sidang dilanjutkan Selasa depan tanggal 9 Nopember untuk mediasi dengan memanggil kembali turut tergugat 1 dan 2 sesuai perma," ungkap Udik. (edy)
Sidang Gugatan Rp 2 Triliun Kembali Digelar di PN Jember
Selasa 02-11-2021,17:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Terkini
Selasa 29-09-2026,15:06 WIB
Santri Korban Perundungan di Gresik Alami Trauma, KBPPPA: Korban Enggan Kembali ke Pondok
Selasa 29-09-2026,15:02 WIB
Sambangi Bazaar Ketahanan Pangan SDN Made, Polsek Lakarsantri Sosialisasi Pencegahan Balap Liar
Selasa 29-09-2026,14:36 WIB
Tak Cukup Andalkan APBD, Bupati Jember Pasang Target Pendapatan Rp4,52 Triliun dan Siap Berburu Bantuan Pusat
Selasa 29-09-2026,14:32 WIB
Ratusan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Buruh di DPRD Jatim
Selasa 29-09-2026,14:29 WIB