Bojonegoro, memorandum.co.id - Sebanyak 729 eks-karyawan Perusahaan Rokok 369 kembali mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator Perusahaan Rokok 369. Kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Surabaya Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa total pesangon yang dibayarkan pada periode ini adalah sebesar Rp1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.925.572.834. Sehingga, dengan pembayaran ini Kurator telah membayar lunas seluruh pesangon Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369 total sebesar Rp 11,6 miliar atau tepatnya Rp 11.629.707.950. "Mereka mengantri untuk mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator, pasca perusahaan rokok tersebut diputus Pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 24 Oktober 2016. Total 456 karyawan borong dan 273 karyawan tetap akan menerima pembayaran pesangon tersebut. Sebagian besar pembayaran dilakukan secara tunai, karena mayoritas tidak memiliki rekening bank, " ujar Arifudin, Selasa (2/11). (top/har)
Kurator Lunasi Pesangon 729 Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369
Selasa 02-11-2021,16:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB