Bojonegoro, memorandum.co.id - Sebanyak 729 eks-karyawan Perusahaan Rokok 369 kembali mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator Perusahaan Rokok 369. Kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Surabaya Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa total pesangon yang dibayarkan pada periode ini adalah sebesar Rp1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.925.572.834. Sehingga, dengan pembayaran ini Kurator telah membayar lunas seluruh pesangon Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369 total sebesar Rp 11,6 miliar atau tepatnya Rp 11.629.707.950. "Mereka mengantri untuk mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator, pasca perusahaan rokok tersebut diputus Pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 24 Oktober 2016. Total 456 karyawan borong dan 273 karyawan tetap akan menerima pembayaran pesangon tersebut. Sebagian besar pembayaran dilakukan secara tunai, karena mayoritas tidak memiliki rekening bank, " ujar Arifudin, Selasa (2/11). (top/har)
Kurator Lunasi Pesangon 729 Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369
Selasa 02-11-2021,16:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Terkini
Minggu 25-10-2026,08:13 WIB
Sinergi dengan BPBD, Kanim Cilegon Ikuti Pelatihan Mitigasi Megathrust dan Erupsi Gunung Berapi
Minggu 25-10-2026,07:09 WIB
Wali Kota Bersama Rakyat, Bagus Panuntun Selesaikan Persoalan Warga Kota Madiun
Minggu 25-10-2026,06:51 WIB
Subuh Keliling, Kapolres Blitar Ajak Warga Tingkatkan Sinergi Jaga Kamtibmas
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB