Bojonegoro, memorandum.co.id - Sebanyak 729 eks-karyawan Perusahaan Rokok 369 kembali mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator Perusahaan Rokok 369. Kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Surabaya Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa total pesangon yang dibayarkan pada periode ini adalah sebesar Rp1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.925.572.834. Sehingga, dengan pembayaran ini Kurator telah membayar lunas seluruh pesangon Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369 total sebesar Rp 11,6 miliar atau tepatnya Rp 11.629.707.950. "Mereka mengantri untuk mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator, pasca perusahaan rokok tersebut diputus Pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 24 Oktober 2016. Total 456 karyawan borong dan 273 karyawan tetap akan menerima pembayaran pesangon tersebut. Sebagian besar pembayaran dilakukan secara tunai, karena mayoritas tidak memiliki rekening bank, " ujar Arifudin, Selasa (2/11). (top/har)
Kurator Lunasi Pesangon 729 Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369
Selasa 02-11-2021,16:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB