SURABAYA - Petugas masih mengembangkan kasus pesta sabu di samping Darmo Trade Center (DTC) dari hasil mencuri motor, dengan lima tersangka. Selain di Jalan Nginden dan Jalan Kebraon, polisi menemukan dua lokasi lain. Hanya saja, polisi masih enggan menyebut dua lokasi tersebut. "Masih kami kembangkan untuk mengungkap lokasi hingga penadah barang curian di Madura. Mohon waktu," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Kamis (5/9). Selain tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, dari hasil penyidikan juga terungkap, jika kelima tersangka juga lebih dari tiga kali menggelar pesta sabu di sejumlah lokasi berbeda. "Pokoknya setiap kali usai menjual hasil curian, komplotan ini selalu menggunakan untuk makan, mabuk hingga beli sabu," imbuh mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Diberitakan sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo meringkus lima pemuda yang menggelar pesta sabu di sekitar Darmo Trade Center (DTC), Jalan Wonokromo, Selasa (3/9)malam. Mereka Renggi Demonstra Revol alias Renggi (20), warga Tambak Asri; Hermawan Budi Satya alias Koleng (24), Warga Gubeng Airlangga; Fandi Setiawan (31), warga Jalan Dupak Bangunsari. Dua tersangka lain adalah Choirul Anwar (25), warga Desa Singgahan Kulob dan satu tersangka yang masih di bawah umur yakni berinisial AP (18), warga Jalan Wonokromo. Dari hasil pemeriksaan terungkap, uang yang digunakan untuk membeli barang haram itu merupakan hasil dari menjual motor curian yang dilakukan tiga diantara lima tersangka.(fdn/tyo)
Polisi Buru Penadah ke Madura
Kamis 05-09-2019,14:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:04 WIB
Kolaborasi FAO dan Universitas Jember Perkuat Pisang Mas Kirana sebagai Komoditas Unggulan Lumajang
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Jumat 13-03-2026,19:56 WIB
Memorandum Ramadan Berbagi, Puluhan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Sekitar
Terkini
Sabtu 14-03-2026,18:57 WIB
Cari Rumput, Lansia Jombang Dibacok Anjal
Sabtu 14-03-2026,18:51 WIB
PPPK Pemkot Surabaya Apresiasi Kebijakan THR Wali Kota Eri Cahyadi
Sabtu 14-03-2026,18:43 WIB
Momentum Ramadan, PT GFT Indonesia Investment Bagikan Ratusan Paket Sembako di Ngawi
Sabtu 14-03-2026,18:02 WIB
Dugaan Tindak Asusila di Good Padel Manyar Surabaya Terekam CCTV
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB