SURABAYA - Kamar dagang dan industri (Kadin) Jatim melalui Kadin Institut mendorong perlindungan konsumen, khususnya masyarakat Jatim dari pakaian bekas impor. Karena selain dilarang pemerintah juga berbahaya, khususnya terhadap kebersihannya. Tim Ahli Kadin Jatim, Jamhadi, mengatakan dorongan perlindungan ini sangat penting. Sebab saat ini bidang usaha fashion atau pakaian di Jatim mulai tumbuh bagus sekitar 8,7 persen. Pertumbuhan ini, kata Jamhadi, melebihi pertumbuhan ekonomi rata-rata yang berada di angka sekitar 5,72 persen. "Pertumbuhan fashion di Jatim cukup bagus, lha kok barang bekas diimpor oleh beberapa oknum. Hal ini harus dicegah," kata Jamhadi kepada wartawan. Ia mengatakan, pakaian bekas impor yang masuk bisa merusak pasar pakain yang sedang bagus di Jatim. Selain itu dikhawatirkan dari sisi kebersihan dan kesehatan sangat rawan dan mengkhawatirkan. "Oleh karena itu, kami melalui Kadin Institut akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait hal ini. Sebab sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2015, tentang Larangan Impor Pakaian Bekas," kata dia. Dengan adanya dorongan dan sosialisasi tersebut, diharapkan akan melindingi konsumen di Jatim serta menjaga produsen fashion yang sedang tumbuh bagus. "Harus kita galakkan untuk menolak pakaian bekas impor, hal ini juga untuk menjaga kesehatan masyarakat Jatim," tutur dia. (day/lis)
Kadin Dorong Perlindungan Konsumen dari Impor Pakaian Bekas
Kamis 05-09-2019,08:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:10 WIB
Jelang Natal, Polsek Wonocolo Intensifkan Patroli Dialogis di Plasa Marina
Selasa 23-12-2025,12:39 WIB