Gegara HP, Suami di Blitar Tega Bunuh Istri

Sabtu 30-10-2021,16:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom memimpin press release kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga (RT) di Blitar tewas bersimbah darah di atas ranjang. Korban bernama Elvi Novianti (47), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mulut, hidung serta kepala mengeluarkan darah, Sabtu (30/10). Kapolres mengatakan, korban perama kali ditemukan putranya, Rizaldi (20) sekitar sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu saksi kaget melihat ibunya tergeletak bersimbah darah dan membangunkan kakaknya, Rian (29). Setelah itu, keduanya membersihkan darah yang membasahi muka korban denhan kain yang dibasahi air. "Saat darah dibersihkan, saksi melihat ada luka di atas telinga kiri," tutur Adhitya. Saat itu juga saksi melapor ke kepolisian. Dari pemeriksaan petugas, korban dipastikan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Informasi yang diperoleh petugas, korban dan suaminya sedang terlibat pertengkaran. Sudah dua minggu pasangan suami istri ini pisah ranjang. Namun, suami korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh penggilingan jagung tetap tinggal serumah. Keterangan yang diperoleh petugas, pertengkaran suami istri yang berujung pisah ranjang tersebut dipicu oleh telepon selular. Setiap melihat istrinya bermain HP, sang suami selalu gusar dan menegur. "Pelaku akan Pasal 44 ayat (3) UURI Nomor 23 Th 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP." pungkas Kapolres.(Nus)

Tags :
Kategori :

Terkait