Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Wonokromo mengamankan komplotan pencopet yang kerap meresahkan penumpang lyn jurusan Surabaya-Sidoarjo. Mereka adalah Mochamad alias Plolong (37), warga DKA Tegal. Satu tersangka lain yakni Dedy Tryana (51), warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kediri. Kedua tersangka tersebut diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Ambengan. Sementara satu komplotan lain berinisial RD saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Satu masih buron. Tiap beraksi mereka selalu bersama-sama," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Rini Pamungkas, Jumat (29/10) siang. Rini menjelaskan, modus yang dilakukan komplotan pencopet ini terbilang modus lama pelaku kejahatan. Mereka mengincar kendaraan umum jenis lyn yang banyak diminati penumpang. "Para pelaku beraksi di lyn kuning dengan jurusan Terminal Joyoboyo hingga Pasar Larangan, Sidoarjo. Karena masih banyak penumpang yang menggunakan jasa lyn itu," lanjut Rini. Setelah menentukan kendaraan sasaran, mereka berpura-pura menjadi penumpang. Rata-rata, komplotan ini naik di sekitar rel dekat fly over (FO), Mayangkara. Seolah tidak kenal, Plolong, Dedy duduk berjauhan. Sementara RD (DPO), duduk dekat pintu masuk untuk mengawasi situasi ataupun membuat seolah lyn itu sudah penuh. "Agar jika ada yang naik lyn mengurungkan niatnya," tandas Rini. Di dalam Angkot, komplotan ini memiliki kode khusus untuk menentukan korban. Cukup dengan pandangan mata. "Setelah itu, tersangka Dedy berpura-pura muntah hingga mengenai kaki korban," ucap Rini. Menyadari situasi itu, pandangan korban fokus ke bekas muntahan itu. Kemudian, tersangka Plolong dan RD mengambil barang berharga korban di dalam tas. "Usai menguasai barang berharga korban, tersangka Plolong dan RD turun di sekitar Jalan A Yani. Sementara tersangka Dedy tetap berpura-pura mual," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.(fdn)
Komplotan Copet Lyn Kuning Joyoboyo-Pasar Larangan Dibekuk Polisi
Jumat 29-10-2021,13:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Senin 18-05-2026,17:13 WIB
Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin 18-05-2026,09:36 WIB
Plt Bupati Tulungagung Berangkatkan 1.175 Jemaah Haji ke Tanah Suci
Terkini
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,21:30 WIB
Unusa Gandeng Kampus Jepang Kembangkan Kolaborasi AI untuk Pendidikan Tinggi
Senin 18-05-2026,21:24 WIB
Bulog Jatim Serap 719 Ribu Ton Beras dan Siapkan Cadangan Pangan Hadapi El Nino 2026
Senin 18-05-2026,21:16 WIB