Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengusulkan agar honor modin se-Surabaya dinaikkan. Itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 di ruang komisi. Menurut Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, tugas modin saat ini cukup berat sebagaimana tugas ketua RT/RW yang sebelumnya telah mengalami kenaikan. Sehingga dia berharap agar honor modin di Kota Pahlawan dinaikkan hingga Rp1 juta per bulan. Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, saat kegiatan reses tempo hari, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan banyak menerima curhat dari para modin tentang honor mereka yang tidak naik. “Harapan kami bisa naik hingga Rp1 juta per bulan dari sebelumnya Rp400 ribu per bulan. Totalnya ada 2.400 modin, itu artinya anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp2,4 miliar. Apakah nanti disetujui atau tidak, menyesuaikan kemampuan anggarannya dulu,” kata Ning Kaka, Kamis (28/10/2021). Usulan menaikkan honor para modin ini, lanjut Ning Kaka, adalah wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota Surabaya kepada modin yang memiliki tugas yang cukup berat. Mereka memberikan pelayanan masyarakat sama seperti ketua RT atau ketua RW yang telah naik honornya. Untuk diketahui, pada awal 2021 Pemkot Surabaya telah menaikkan honor bagi 9.126 ketua RT, 1.360 ketua RW dan 154 ketua LPMK se-Surabaya. Semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW, semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1,250.000 ribu dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta. “Modin memiliki banyak tugas. Seperti mengadakan pencatatan pengurus kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang nikah, talak, rujuk, dan cerai. Jika beliau dibutuhkan masyarakat pada tengah malam, beliau harus siap siaga memberikan pelayanan,” paparnya. Menurut Ning Kaka, honor bagi para modin ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perwali Surabaya Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya. “Menaikkan honor menjadi Rp1 juta per bulan bagi para modin sudah sangat wajar. Harapannya dengan kenaikan honor ini para modin bisa lebih memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bisa lebih cepat dan tanggap saat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya. (mg3)
Dewan Usulkan Honor Modin di Surabaya Naik Rp 1 Juta
Kamis 28-10-2021,09:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,20:47 WIB
Musisi Kafe Jadi Korban Begal di Surabaya, Tangan Nyaris Putus Dibacok Celurit
Rabu 16-09-2026,18:26 WIB
Titah Kartika Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Investasi, Kerugian Rp12 Miliar
Rabu 16-09-2026,18:30 WIB
Tower Telkom Disegel, DPRD Jombang Soroti Transparansi Satpol PP
Rabu 16-09-2026,19:18 WIB
Tim SAR Intensifkan Pencarian Dua Warga Jember Hilang di Laut Jawa
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Terkini
Kamis 17-09-2026,15:25 WIB
Trans Jatim Gratis Sehari, Khofifah Ajak Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Kamis 17-09-2026,15:21 WIB
Petani Tembakau Jombang Sumringah, Harga Rajangan Tembus Rp50 Ribu
Kamis 17-09-2026,15:15 WIB
Empat BPR Nusumma Digabung, OJK Pacu Penguatan Modal dan Teknologi Bank Daerah
Kamis 17-09-2026,15:11 WIB
DPRD Jatim Sentil Pungutan Sekolah di Jombang, Minta Dindik Bertindak
Kamis 17-09-2026,15:08 WIB