Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 33 pelanggar perda menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (27/10/2021). Sidang ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Total denda yang dikenakan mencapai Rp28.500.000,00 dengan rincian sebanyak Rp8.500.000,00 masuk kas negara dan Rp20.000.000,00 masuk kas daerah. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menegaskan bahwa beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi, proses penegakan hukum pun secara terukur akan terus dijalankan. “Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. Plt. Kepala Satpol PP Kota Malang Dr Handi Priyanto menambahkan proses penindakan Tipiring sudah sesuai prosedur. “Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya. Secara rinci 33 pelanggaran yang diproses dalam sidang kali ini, meliputi 14 pelanggaran reklame, satu pelanggaran tanda daftar usaha perusahaan (TDUP), dua pelanggaran minuman beralkohol (minol), 10 pelanggaran pedagang kaki lima (PKL), tiga pelanggaran protokol kesehatan, dan tiga pelanggaran parkir. “Termasuk di antaranya beberapa sidang pelanggaran prokes pada tempat usaha 'V', 'CTN', 'CP',” jelas Handi Priyanto. (ari/gus)
Sidang Tipiring Kota Malang, Kumpulkan Denda Rp 28,5 Juta
Kamis 28-10-2021,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,21:03 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Unair Surabaya Viral, Satgas PPKPT Pastikan Pelaku Disanksi
Jumat 24-04-2026,14:15 WIB
Target Bebas Banjir Oktober, Eri Cahyadi Instruksikan Potong Arus Menuju Selatan
Jumat 24-04-2026,16:07 WIB
Bupati Magetan Nanik Sumantri Prihatin Ketua Dewan Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Pokir
Jumat 24-04-2026,22:55 WIB
Pembunuhan Sencaki Surabaya, Polisi Sita Pisau
Terkini
Sabtu 25-04-2026,13:22 WIB
Gagal Mendahului di Tikungan Gumitir, Truk Hantam Pemotor hingga Tewas
Sabtu 25-04-2026,12:59 WIB
Pidana Biasa, Mengapa Jekson Sihombing Dipindah ke Lapas Nusakambangan?
Sabtu 25-04-2026,12:42 WIB
Hari Otonomi Daerah 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi dan Komitmen Wujudkan Asta Cita
Sabtu 25-04-2026,12:11 WIB
Kompolnas Turun Gunung Awasi Proses Rekrutmen Polri di Polda Jatim
Sabtu 25-04-2026,11:57 WIB