Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 33 pelanggar perda menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (27/10/2021). Sidang ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Total denda yang dikenakan mencapai Rp28.500.000,00 dengan rincian sebanyak Rp8.500.000,00 masuk kas negara dan Rp20.000.000,00 masuk kas daerah. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menegaskan bahwa beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi, proses penegakan hukum pun secara terukur akan terus dijalankan. “Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. Plt. Kepala Satpol PP Kota Malang Dr Handi Priyanto menambahkan proses penindakan Tipiring sudah sesuai prosedur. “Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya. Secara rinci 33 pelanggaran yang diproses dalam sidang kali ini, meliputi 14 pelanggaran reklame, satu pelanggaran tanda daftar usaha perusahaan (TDUP), dua pelanggaran minuman beralkohol (minol), 10 pelanggaran pedagang kaki lima (PKL), tiga pelanggaran protokol kesehatan, dan tiga pelanggaran parkir. “Termasuk di antaranya beberapa sidang pelanggaran prokes pada tempat usaha 'V', 'CTN', 'CP',” jelas Handi Priyanto. (ari/gus)
Sidang Tipiring Kota Malang, Kumpulkan Denda Rp 28,5 Juta
Kamis 28-10-2021,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Senin 22-12-2025,21:18 WIB
Polda Jatim Maksimalkan Patroli Operasi Lilin Semeru dengan Libatkan Unit K9
Terkini
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB
Harga Bahan Pokok Situbondo Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru, Sebagian Justru Turun
Selasa 23-12-2025,18:40 WIB
Dampingi Pemohon SIM Isi Berkas, Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:37 WIB