Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 33 pelanggar perda menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (27/10/2021). Sidang ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Total denda yang dikenakan mencapai Rp28.500.000,00 dengan rincian sebanyak Rp8.500.000,00 masuk kas negara dan Rp20.000.000,00 masuk kas daerah. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menegaskan bahwa beriringan dengan proses sosialisasi dan edukasi, proses penegakan hukum pun secara terukur akan terus dijalankan. “Tentunya ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin warga negara dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. Plt. Kepala Satpol PP Kota Malang Dr Handi Priyanto menambahkan proses penindakan Tipiring sudah sesuai prosedur. “Penertiban sesuai arahan Bapak Wali Kota Malang, terus akan dijalankan Satpol PP dalam lingkup peran kami sebagai penegak perda,” terangnya. Secara rinci 33 pelanggaran yang diproses dalam sidang kali ini, meliputi 14 pelanggaran reklame, satu pelanggaran tanda daftar usaha perusahaan (TDUP), dua pelanggaran minuman beralkohol (minol), 10 pelanggaran pedagang kaki lima (PKL), tiga pelanggaran protokol kesehatan, dan tiga pelanggaran parkir. “Termasuk di antaranya beberapa sidang pelanggaran prokes pada tempat usaha 'V', 'CTN', 'CP',” jelas Handi Priyanto. (ari/gus)
Sidang Tipiring Kota Malang, Kumpulkan Denda Rp 28,5 Juta
Kamis 28-10-2021,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,11:17 WIB
Kronologi Kebakaran PPJT Soetomo, Pasien ICU Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap Pekat
Jumat 15-05-2026,10:41 WIB
Pasien Meninggal Bukan karena Asap, Dirut RSUD dr Soetomo Sebut Korban dalam Kondisi Kritis Komplikasi
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,16:01 WIB
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Sebut WNA India Diduga Bunuh Diri karena Himpitan Ekonomi
Jumat 15-05-2026,10:58 WIB
RSUD dr Soetomo Beberkan Kronologi Kebakaran di Gedung PPJT, Tim Internal Sempat Gunakan APAR
Terkini
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,08:30 WIB
Respons Layanan Hotline 110, Polsek Waru Evakuasi Pohon Tumbang di Kedungrejo
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB