SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menggandeng Pengadilan Negeri Surabaya menggelar operasi Patuh Semeru 2019 di depan Taman Bungkul, Selasa (3/9)pagi. Untuk mempermudah pelanggar, operasi tersebut diberlakukan sidang di tempat. Selain itu, kegiatan operasi tersebut juga turut didampingi anggota Gartap (Garnisun Tetap) III, dishub dan linmas. Diharapkan masyarakat bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya. Razia Patuh Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejak lima hari diberlakukan, sudah ada 9006 pelanggar yang terjaring operasi. "Dengan diadakan operasi ini, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggarannya dapat ditekan," kata Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arief Mukti. Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru hari ini, ada ratusan kendaraan baik roda empat maupun dua yang diperiksa. Dari ratusan kendaraan yang dilakukan penindakan hanya 74 pengendara yang melanggar.(fdn/tyo)
Lima Hari, Polrestabes Surabaya Tilang 9006 pelanggar
Selasa 03-09-2019,14:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Jadwal Piala Presiden 2026 Padat, Jefferson Silva Sebut Recovery Jadi Kunci Utama Persebaya
Terkini
Selasa 04-08-2026,08:11 WIB
Polres Ngawi Ajak Warga Jeblogan Lawan Hoaks, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:58 WIB
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polsek Burneh Gencar Patroli di Akses Jembatan Suramadu
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Senin 03-08-2026,22:26 WIB