Jember, Memorandum.co.id - Polsek Ledokombo menggagalkan aksi sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku Junaedi (31) berikut barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2.750.000 Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kapolsek Ledokombo, Iptu Setyono Budhi Santoso mengatakan, seorang yang diduga pengedar uang palsu ditangkap di pinggir jalan Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Jember tepatnya di perlintasan rel KA. "Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JND bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu," ungkap Kapolsek Ledokombo. Dari tangan pria yang berumur 31 tahun asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember itu didapat barang bukti sebanyak 25 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, dua lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah tahun emisi 2013 dan tahun emisi 2016 serta 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah tahun emisi 2016. "Tersangka mengaku membeli Uang Palsu (Upal) dari seseorang melalui aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp. 500.000 dan kemudian uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama H. Ilmi dengan harga jual sebesar Rp. 1.000.000," beber Iptu Setyono Budhi Santoso, Rabu (27/10/2021). Tersangka yang telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang serupa dengan yang asli dan yang tiada dipalsukan diancam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP. (edy)
Polsek Ledokombo Gulung Sindikat Uang Palsu
Rabu 27-10-2021,09:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Kamis 05-02-2026,16:55 WIB
JPU Kejari Surabaya Tuntut Mati Dua Kurir Narkoba, Sabu 43,8 Kg dan 40.328 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Terkini
Jumat 06-02-2026,11:22 WIB
Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan, Antisipasi Kerawanan 3C
Jumat 06-02-2026,11:19 WIB
Pererat Silaturahmi, Kapolres Ngawi Gelar Safari Jumat di Sine
Jumat 06-02-2026,11:16 WIB
Polsek Kedunggalar Gelar Subuh Bergerak di Desa Begal
Jumat 06-02-2026,11:13 WIB
Lampaui Target, Bupati Tulungagung Tancap Gas Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026
Jumat 06-02-2026,11:01 WIB