Jember, Memorandum.co.id - Polsek Ledokombo menggagalkan aksi sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku Junaedi (31) berikut barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2.750.000 Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kapolsek Ledokombo, Iptu Setyono Budhi Santoso mengatakan, seorang yang diduga pengedar uang palsu ditangkap di pinggir jalan Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Jember tepatnya di perlintasan rel KA. "Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JND bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu," ungkap Kapolsek Ledokombo. Dari tangan pria yang berumur 31 tahun asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember itu didapat barang bukti sebanyak 25 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, dua lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah tahun emisi 2013 dan tahun emisi 2016 serta 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah tahun emisi 2016. "Tersangka mengaku membeli Uang Palsu (Upal) dari seseorang melalui aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp. 500.000 dan kemudian uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama H. Ilmi dengan harga jual sebesar Rp. 1.000.000," beber Iptu Setyono Budhi Santoso, Rabu (27/10/2021). Tersangka yang telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang serupa dengan yang asli dan yang tiada dipalsukan diancam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP. (edy)
Polsek Ledokombo Gulung Sindikat Uang Palsu
Rabu 27-10-2021,09:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,03:45 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB