Jember, Memorandum.co.id - Polsek Ledokombo menggagalkan aksi sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku Junaedi (31) berikut barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2.750.000 Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kapolsek Ledokombo, Iptu Setyono Budhi Santoso mengatakan, seorang yang diduga pengedar uang palsu ditangkap di pinggir jalan Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Jember tepatnya di perlintasan rel KA. "Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JND bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu," ungkap Kapolsek Ledokombo. Dari tangan pria yang berumur 31 tahun asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember itu didapat barang bukti sebanyak 25 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, dua lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah tahun emisi 2013 dan tahun emisi 2016 serta 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah tahun emisi 2016. "Tersangka mengaku membeli Uang Palsu (Upal) dari seseorang melalui aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp. 500.000 dan kemudian uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama H. Ilmi dengan harga jual sebesar Rp. 1.000.000," beber Iptu Setyono Budhi Santoso, Rabu (27/10/2021). Tersangka yang telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang serupa dengan yang asli dan yang tiada dipalsukan diancam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP. (edy)
Polsek Ledokombo Gulung Sindikat Uang Palsu
Rabu 27-10-2021,09:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,16:59 WIB
Tembus Rp 24 Miliar, Memorandum Umrah Ramadan Expo Tutup Manis dengan Lonjakan Transaksi dan Jumlah Jemaah
Minggu 07-12-2025,15:53 WIB
Bupati Gatut Sunu Apresiasi Pelaksanaan Undian Berhadiah Pajak Daerah kepada Masyarakat Wajib Pajak
Minggu 07-12-2025,17:20 WIB
Investasi Kota Pasuruan pada Triwulan III Tembus Rp 121,48 Miliar
Terkini
Senin 08-12-2025,12:56 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Masjid, Kakanwil BPN Jatim Teken PKS Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf dengan DMI
Senin 08-12-2025,12:53 WIB
Polda Jatim Salurkan Bantuan Kasih Sayang untuk Anak Difabel di Simokerto
Senin 08-12-2025,12:45 WIB
Resmikan Satres PPA dan TPPO, Polres Malang Perkuat Komitmen Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Senin 08-12-2025,12:00 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senin 08-12-2025,11:53 WIB