Jember, Memorandum.co.id - Polsek Ledokombo menggagalkan aksi sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku Junaedi (31) berikut barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 2.750.000 Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kapolsek Ledokombo, Iptu Setyono Budhi Santoso mengatakan, seorang yang diduga pengedar uang palsu ditangkap di pinggir jalan Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Jember tepatnya di perlintasan rel KA. "Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JND bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu," ungkap Kapolsek Ledokombo. Dari tangan pria yang berumur 31 tahun asal Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember itu didapat barang bukti sebanyak 25 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, dua lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah tahun emisi 2013 dan tahun emisi 2016 serta 10 lembar uang pecahan lima ribu rupiah tahun emisi 2016. "Tersangka mengaku membeli Uang Palsu (Upal) dari seseorang melalui aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp. 500.000 dan kemudian uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama H. Ilmi dengan harga jual sebesar Rp. 1.000.000," beber Iptu Setyono Budhi Santoso, Rabu (27/10/2021). Tersangka yang telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang serupa dengan yang asli dan yang tiada dipalsukan diancam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP. (edy)
Polsek Ledokombo Gulung Sindikat Uang Palsu
Rabu 27-10-2021,09:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Pikap Tabrak Truk Parkir di Pantura Situbondo, Sopir dan Penumpang Tewas
Terkini
Jumat 12-06-2026,10:03 WIB
Fokus Kejar Karier di Usia Muda, Ajeng Febria: Tunda Nikah Masih Pengen Berkarya
Jumat 12-06-2026,09:58 WIB
Lantik 159 Kepala Sekolah, Bupati Lumajang Tekankan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Jumat 12-06-2026,09:39 WIB
JTB Topang 65% Kebutuhan Gas PGN SOR 3, Sinergi Hulu ke Hilir Kian Solid
Jumat 12-06-2026,09:28 WIB
Dafam Pacific Caesar Surabaya Gelar Pelatihan Holiday Camp 2026, Bangun Karakter Anak Sejak Dini
Jumat 12-06-2026,09:15 WIB