Trenggalek, memorandum.co.id - Agenda rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Trenggalek, terpaksa ditunda karena kepala OPD tidak hadir, Selasa (26/10/2021).
Ketua DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin mengatakan, Bapemperda bersama OPD terkait akan menggelar rapat mengenai tindak lanjut usulan perubahan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2021 terkait usulan dari bupati.
Sementara itu dalam usulan tersebut ada dua item, yakni yang dibahas terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Dr Soedomo dengan sistem tahun jamak dan terkait dana cadangan untuk pilkada pada tahun 2024 nanti.
"Ini tadinya kebetulan kepala OPD berhalangan hadir, namun karena kita ingin mendapatkan keterangan yang detail dari pemrakarsa, sehingga rapat kita tunda, karena yang bersangkutan tidak bisa hadir dan selanjutnya menunggu undangan lebih lanjut," ungkapnya. (ret/ag/gus)