Pura-pura Jahitkan Baju, Wanita Banyuurip Gasak HP 

Senin 25-10-2021,23:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Polisi menangkap salah seorang pelaku komplotan pencurian HP. Tersangka berinisial D, perempuan yang tinggal di Jalan Banyuurip. Informasi yang dihimpun, kasus pencurian terungkap setelah polisi menerima laporan salah satu korban berinisial SH, asal Jalan Jetis Kulon. SH saat itu baru saja kehilangan HP merek Samsung yang ditaruh di meja tempat kerjannya. Dari keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang. Dua pelaku merupakan perempuan yang diduga berpura-pura menjahitkan baju. Sementara, dua pelaku lainnya yakni pria yang merupakan teman pelaku perempuan. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Dedy Setiawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ia meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan. "Pelaku berhasil kami amankan satu orang perempuan inisial D di kosnya Banyuurip," kata Dedy, Senin (25/10/2021). Dari tersangka D disita barang bukti HP Samsung milik korban tukang jahit, HP SPC, 5 buah memory card, 5 buah simcard dan uang tunai Rp 1 juta. Menurut Dedy, tersangka menjalankan aksinya bersama ketiga rekannya yang kini masih buron. Mereka A, F, dan K. "Mereka berbagi tugas. Ada yang mengambil HP, ada yang mengalihkan perhatian korban," pungkas dia. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait