Pasuruan, memorandum.co.id - Sebelum melaksanakan tugas baru Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ps Panitlantas Polsek Purworejo Aipda Breni Raharjo menuntaskan rekayasa lokasi larangan parkir. Pemberian rekayasa larangan rambu parkir di Jalan KH Wakhid Hasyim Kota Pasuruan, lebih tepatnya simpang tiga Sumatra sampai depan Toko Makmur, selatan Masjid Jami' Al-Anwar. Breni menjelaskan, sebelumnya sudah dipasang 23 buah traffic cone dengan menggunakan tali. "Namun, beberapa hari setelah dipasang. Tali yang kami ikatkan di traffic cone semua pada hilang dan banyak yang diputus oleh orang tak bertanggung jawab," ucap Breni, Senin (25/10/2021). Kini pihaknya, selain membenahi traffic cone yang lama, Breni juga memasang traffic cone baru mulai simpang tiga Sumatra sampai depan Toko Makmur atau selatan Masjid Jami' Al-Anwar. "Untuk pemasangan traffic cone yang baru ada 25 buah dengan diberikan tali. Sebelum melaksanakan tugas baru di Ps Kanit Kamsel, pihaknya menyelesaikan tugasnya untuk menertibkan para pengendara guna parkir di sisi timur dan tidak melanggar rambu larangan parkir," terangnya. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan yang masih parkir dirambu larangan parkir di sisi barat untuk dipindahkan di sisi timur," tutup Breni. (rul/fer)
PS Panitlantas Polsek Purworejo Benahi Traffic Cone di Rambu Larangan Parkir
Senin 25-10-2021,21:10 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :