Surabaya, memorandum.co.id - Rico (20), warga Jalan Kupang Panjaan, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang dengan cepat di masa pandemi Covid-19. Dia nekat menjadi kurir sabu karena tergiur komisi sekali kirim. Sialnya, beberapa kali melakukan bisnis haram itu, berhasil terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan meringkusnya di depan rumah. Petugas juga menggeledah di rumahnya dan ditemukan dua poket sabu masing-masing 10,84 gram dan 10,32 gram, yang diakui miliknya. "Kami gerebek dia sesaat setelah masuk rumah," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Senin (25/10/2021). Informasi yang dihimpun, proses penangkapan bermula laporan yang masuk ke anggota adanya pengiriman sabu yang dilakukan tersangka di Jalan Kupang Panjaan. Laporan itu, direspons anggota dengan memantau di sekitar rumah Rico dan memantaunya dari kejauhan saat menunggu pelanggannya. Anggota yang tidak mau kehilangan momen, langsung menyergap pelaku saat akan masuk rumah. Benar saja, saat digeledah ditemukan dua poket sabu di saku celananya. "Rencananya sabu itu akan dijual ke pelangganya, tapi lebih dulu ditangkap anggota," ungkap Daniel. Anggota juga mengeler ke rumahnya untuk menunjukkan di mana meletakkan barang bukti lainnya yang disembunyikan. Dan akhirnya ditemukan bukti tambahan, seperti dua HP, dua timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan seperangkat alat isap sabu. Setelah dirasa cukup bukti, petugas akhirnya menggiring Rico ke Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan 1 untuk diperiksa lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Rico mengaku sabu tersebut merupakan sisa, sementara yang lainnya sudah dikirim ke pelanggannya. Ia berterus terang disuruh kirim oleh pengedar inisial BB (DPO). "Saya dititipi sekitar 170 gram. Saya ambil dengan diranjau di bawah tiang telepon Jalan Sidosermo," terang Rico. Tersangka mengaku, ia mendapat uang Rp 200 ribu setiap kali berhasil mengambil sabu. Kemudian, tersangka diminta untuk mengantarkan sabu ke pelanggan sesuai petunjuk BB. Untuk mengantar sabu ke pelanggan ia mendapat upah kembali. "Saya jug dapat upah lagi Rp 10 ribu per gramnya. Lumayan pak untungnya buat biaya hidup," tutur Rico, pria yang hanya tamatan SMP ini. (rio/fer)
Kurir Sabu Kupang Panjaan Diborgol
Senin 25-10-2021,19:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Terkini
Sabtu 18-07-2026,21:26 WIB
Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Edukasi Kamtibmas Lewat Budaya
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,19:38 WIB
Tinju Outdoor Perdana Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Pemkot Madiun Bidik Sport Tourism
Sabtu 18-07-2026,19:31 WIB