Surabaya, memorandum.co.id - Diduga korsleting, rumah semi permanen di Jalan Dukuh Kupang I Buntu III, milik Nilam terbakar, Senin (25/10/2021). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Informasi yang dihimpun, kebakaran rumah berukuran 4 x 7 meter itu, kali pertama diketahui warga yang melihat kobaran api di atas rumah. Mengetahui kejadian itu, langsung memadamkan api dengan peralatan dan air seadanya. Tapi tidak berhasil. Kemudian menghubungi command center 112. Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. "Titik api berasal dari atap rumah dan letaknya berdempetan denga rumah warga lain," ungkap Amir Akbar, petugas command center. Jadi untuk memadamkam api, petugas damkar harus menggunakan selang 8 rol dari lokasi unit ke tempat lokasi kejadian karena akses sempit. Namun petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.47. "Diduga dugaan awal penyebab kebakaran dikarenakan korsleting," kata Akbar. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Shokib saat dikonfirmasi kejadian kebakaran tersebut melalui nomor HP-nya, tidak diangkat meski terdengar nada sambung. (rio/fer)
Rumah di Dukuh Kupang Terbakar
Senin 25-10-2021,19:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,20:42 WIB
Rahasia di Buku Nikah (3): Menikah dengan Nama Palsu dan Dosa Masa Lalu
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Selasa 23-06-2026,20:27 WIB
Blunder Aliran Dana Rp 500 Juta, Sugiri Seret Nama Plt Bupati di Sidang Korupsi Ponorogo
Selasa 23-06-2026,20:03 WIB
Tim Kemhan RI Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP di Burno, Dinilai Jadi Lokasi Terbaik di Jawa Timur
Terkini
Rabu 24-06-2026,19:36 WIB
Polda Jatim Bongkar 3.157 Kasus Narkoba di Kota Surabaya, 4.061 Tersangka Diamankan
Rabu 24-06-2026,19:26 WIB
Optimistis Sukses Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2027, Kota Surabaya Matangkan Persiapan Venue dan Atlet
Rabu 24-06-2026,18:49 WIB
Puluhan Pengelola SPPG di Kota Malang Ikuti Kampanye Antikorupsi dari Kejaksaan
Rabu 24-06-2026,18:40 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp621,2 Miliar
Rabu 24-06-2026,18:40 WIB