Surabaya, memorandum.co.id - Diduga korsleting, rumah semi permanen di Jalan Dukuh Kupang I Buntu III, milik Nilam terbakar, Senin (25/10/2021). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Informasi yang dihimpun, kebakaran rumah berukuran 4 x 7 meter itu, kali pertama diketahui warga yang melihat kobaran api di atas rumah. Mengetahui kejadian itu, langsung memadamkan api dengan peralatan dan air seadanya. Tapi tidak berhasil. Kemudian menghubungi command center 112. Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. "Titik api berasal dari atap rumah dan letaknya berdempetan denga rumah warga lain," ungkap Amir Akbar, petugas command center. Jadi untuk memadamkam api, petugas damkar harus menggunakan selang 8 rol dari lokasi unit ke tempat lokasi kejadian karena akses sempit. Namun petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.47. "Diduga dugaan awal penyebab kebakaran dikarenakan korsleting," kata Akbar. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Shokib saat dikonfirmasi kejadian kebakaran tersebut melalui nomor HP-nya, tidak diangkat meski terdengar nada sambung. (rio/fer)
Rumah di Dukuh Kupang Terbakar
Senin 25-10-2021,19:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB