Surabaya, memorandum.co.id - Bukan tanpa alasan, tiga desk collection (deskcoll) pinjaman online, ASA, RH alias Asep dan APP memeras dan mengancam melalui pesan WhatsApp (WA) maupun SMS. Aksi itu dilatarbelakangi upah serta insentif yang cukup besar Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta menyebut, para tersangka tergiur dengan upah yang diberikan PT Duyung Sakti Indonesia (DSI) sebesar Rp 4,2 juta setiap bulan. Tidak hanya itu saja, mereka juga mendapat bonus insentif dari setiap tagihan yang dibayar oleh debitur. "Mereka digaji Rp 4,2 juta dan ada fasilitas kuota internet Rp 90 ribu setiap bulannya. Selain itu, ada insentif diluar gaji," papar Nico. Insentif yang didapatkan para tersangka bervariatif. Mereka mendapat Rp 162 ribu apabila debitur membayar 65 persen dari tagihan, Rp 200 ribu untuk pembayaran 70 persen dan Rp 250 ribu untuk pembayaran 75 persen, dalam kurun satu minggu. "Modusnya, mereka menerima data dari pinjol ilegal berisi nama debitur, nomor HP, nama pinjol dan format pesan berisi kalimat tidak pantas dan mengancam. Lalu disebar menggunakan aplikasi blasting," pungkas Jenderal dua Bintang kelahiran Surabaya itu. (fdn/fer)
Jasa Penagih Pinjaman Online Tergiur Gaji dan Insentif Besar
Senin 25-10-2021,19:07 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :