Lumajang, Memorandum.co.id - Guna mendukung program akselerasi pencapaian vaksinasi di Kabupaten Lumajang, Koramil Candipuro melaksanakan kegiatan pengamanan serta pendampingan pemberian vaksin kepada warga. Tercatat sebanyak 1.115 warga di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, begitu antusias mengikuti program vaksinasi yang dilaksananan di Puskesmas Candipuro dan Puskesmas Penanggal, Sabtu (23/10/2021). Tingginya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dipicu oleh meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya vaksinasi sekaligus pemberlakuan Perpres RI Nomor 14 Tahun 2021 yang mana bagi warga yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administrative berupa penghentian bantuan sosial serta penghentian layanan administrasi pemerintahan. “Dengan semakin tinggi angka pencapaian vaksinasi , diharapkan secepatnya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang," ujar Serda Moh. Turmudzi, anggota koramil Candipuro kepada memorandum.co.id, minggu (24/10/2021). Turmudzi menambahkan, grafik peningkatan paencapaian warga yang telah tervaksin adalah hasil sinergi dan upaya bersama dalam tahapan sosialisasi dalam memberikan edukasi kepada warga bahwa vaksin aman dan tidak berbahaya. “Tentunya faktor tersebut sangat menentukan, sehingga dengan begitu kesadaran masyarakat untuk ikut vaksin tumbuh sendiri, tak hanya itu salah satu penunjang lainnya adalah regulasi penerapan aturan tentang syarat penerima bantuan harus tervaksin itu juga sangat membantu peningkatan pencapaian vaksinasi,” tambahnya. Meski demikian Turmudzi meminta pada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu merupakan upaya pemaksimalan ketahanan diri dari kerentanan tertular virus. (Ani)
Koramil Candipuro Imbau Warga Tak Kendor Prokes Meski Sudah Tervaksin
Minggu 24-10-2021,16:49 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :