Lumajang, memorandum.co.id - Penegakan terhadap disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh semua pihak. Di antaranya oleh TNI, Polri dan aparatur kecamatan di wilayah.
Seperti halnya di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Forkopimcam secara rutin melakukan operasi yustisi edukasi dan penegakan protokol Covid-19 dengan sasaran pasar tradisional hingga hari ini, Sabtu (23/10/2021).
Petugas turun langsung memberi arahan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah juga mengimbau, untuk memakai masker dan jaga jarak saat transaksi di dalam pasar antara penjual dan pembeli.
Ketaatan itu, ucap Pelda Sudiyono, Bati Komsos Koramil 0821/11 Yosowilangun, bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, agar bisa cepat memutus mata rantai Covid-19.
"Selain itu operasi yustisi, kegiatan yang dilaksanakan ini juga memantau lokasi untuk cuci tangan atau tersedianya hand sanitizer di fasilitas umum," kata dia.
Selebihnya ia berharap, wabah Covid-19 segera berakhir. "Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya," pungkas Pelda Sudiyono. (*/ani/fer)