Kediri, memorandum.co.id - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beruntun yang melibatkan satu kendaraan bermotor dengan kendaraan penumpang serta bus terjadi di Jl. Raya K.H Agus Salim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (22/10/2021).
Kapolres Kediri Kota AKBP Wayhudi, S.I.K., M.HM, melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Putra Simbolon mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendararaan sepeda motor Beat yang dikendarai Siti Khotimah (50) yang berboncengan dengan Sheila Qinna (19) melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di Warung Griya Dahar, pengendara mator Beat akan mendahului mobil N 1406 AAB, yang dikemudikan Rima Widayati. Posisi mobil berada di depan korban dan dari arah yang sama.
"Saat bersamaan dari arah belakang arah yang sama, melaju Bus nopol AG 7738 US, yang dikemudikan Yasin (52). Bus tersebut juga sama-sama hendak mendahului. Namun tidak memperhatikan ruang gerak kendaraan yang berada di depannya dan kurang konsentrasi serta kurang hati-hati, maka terjadilah laka lantas yang menyebabkan pengemudi motor Beat Siti Khotimah terjatuh dan meninggal dunia di lokasi. Sedangkan Sheila Qinna mengalami luka ringan," ujar AKP Pandri. Jumat (22/10/2021).
Atas kejadian tersebut, tambah AKP Pandri, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. "Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas diamanakan di mako sat lantas Polres Kediri Kota," pungkas Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (Mis/gus)