Jerman, memorandum.co.id - Erling Haaland akan mendapatkan gaji setidaknya 30 juta pounsterling atau sekitar Rp 581,5 miliar per tahun jika dia meninggalkan Borussia Dortmund musim panas mendatang. Sebuah sumber seperti dilansir ESPN menyebut, Manchester United, Manchester City, Chelsea dan Real Madrid berlomba untuk mendapatkan tanda tangan penyerang asal Norwegia itu. Haaland, 21, dilaporkan dapat meninggalkan Dortmund pada akhir musim ini namun informasinya, klub lamanya membandrol Haaland dengan biaya transfer Rp 1,2 trilun. Di klub barunya nanti, Haaland diperkirakan akan mendapatkan gaji 500 ribu poundsterling atau sekitar Rp 9,7 miliar. Sebelumnya, Haaland menolak bergabung dengan Manchester United pada musim 2019/2020 dari FC Salzburg. Musim panas nanti, ia akan kembali menjadi target klub-klub besar Eropa. Seperti dilansir ESPN bulan lalu, MU mempertahankan kontak dengan kubu Haaland sejak kehilangan pemain pada Januari 2020. Manajer United Ole Gunnar Solskjaer membuat Haaland memulai debutnya ketika remaja dengan klub Norwegia Molde, dan keduanya telah mempertahankan hubungan yang kuat. . Tetapi juara Liga Premier City, pemenang Liga Champions Chelsea dan raksasa LaLiga Madrid juga dalam perburuan untuk mengontrak Haaland, dengan sumber mengatakan kepada ESPN bahwa Paris Saint-Germain dan Bayern Munich berada di belakang dalam perlombaan untuk mendapatkan tanda tangannya. Haaland telah mencetak 70 gol dalam 69 pertandingan untuk Dortmund sejak bergabung hampir dua tahun lalu. Sebelum pindah ke Jerman, ia telah mencetak 29 gol dalam 27 penampilan untuk Salzburg, di mana ia mencetak hattrick pada debut Liga Champions melawan tim Belgia Genk pada September 2019. (ono/gus)
Haaland Digaji Rp 7,9 Miliar Seminggu jika Pindah dari Dortmund
Jumat 22-10-2021,08:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:23 WIB
Rekening Wanita di Surabaya Tampung Dana Kejahatan Rp587,5 Juta
Jumat 30-10-2026,00:18 WIB
Pedagang Buah Tanjungsari Serbu Tenda Satpol PP, Desak Penghentian Upaya Intimidasi
Kamis 29-10-2026,20:06 WIB
Lima Pimpinan dan Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Sosperda
Kamis 29-10-2026,19:46 WIB
Rumah Warga Kandangan Jaya Surabaya Retak, Teras Ambles hingga 10 Cm akibat Kos Enam Lantai
Kamis 29-10-2026,21:09 WIB
Konjen Australia di Surabaya Kunjungi MI Khoirul Huda Pabean, Siswa Antusias Belajar Bahasa Inggris
Terkini
Jumat 30-10-2026,13:52 WIB
Dana Nasabah Rp392 Juta di BSI KCP Pare Supratman Raib, Korban dan Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan
Jumat 30-10-2026,13:42 WIB
Subuh Keliling Kapolresta Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Jumat 30-10-2026,13:40 WIB
Wakapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Jalin Kedekatan Masyarakat
Jumat 30-10-2026,13:37 WIB
Green Policing Polresta Sidoarjo Wujudkan Lingkungan Kerja yang Asri
Jumat 30-10-2026,13:35 WIB