SURABAYA - Ribuan calon advokad baru serentak mengikuti ujian profesi advokad (UPA) 2019, Sabtu (31/8).
Dari 7.785 peserta UPA se-Indonesia, Surabaya sendiri diikuti 582 peserta. Selain Surabaya, kota di Jatim lainnya yang menggelar UPA hari ini adalah Jember dan Malang.
"Ini ujian yang kedua puluh sejak digelar. Untuk ujian kali ini pesertanya cukup membeludak," ujar Wakil Ketum I DPN Peradi Achiel Suyanto.
Tambah Achiel yang didampingi Christo Condad Hutabarat, Wakil Ketua Bidang Hubungan dengan Universitas DPN Peradi ; dan Christo Said Damanik, Sekretaris Komisi Pengawas Advokat DPN Peradi, ini menambahkan bahwa kali ini persyaratan menjadi advokad dipermudah.
"Kalau dulu setelah ujian, lulus baru magang. Sekarang kami permudah, begitu lulus sarjana hukum bisa magang di kantor advokad atau LBH," jelas Achiel.
Ada beberapa syarat mestinya, tambah Achiel, yaitu memberitahukan kepada DPN tentang mulainya magang.
"Selain itu ada surat bersedia dari kantor yang dia magang. Dan kantor yang dipakai magang terdaftar sebagai anggota Peradi Grand Slipi di bawah Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekjen Thomas E Tampubolon," pungkas Achiel.
Terpisah, Ketua DPC Peradi Kota Surabaya Hariyanto menambahkan, salah satu fungsi organisasi profesi adalah meningkatkan sumber daya manusia. "Kami terus memberikan sumbangsih kepada mereka untuk siap bersaing di era globalisasi ini," jelas Hariyanto.
Tambahnya, salah satu bentuknya dengan memberikan seminar, diskusi, FGD (Forum Group Discussion). "Kami harapkan di DPC Peradi Surabaya ini mereka mengambil spesialis khusus dengan persaingan itu," pungkas Hariyanto di sela-sela pelaksanaan ujian profesi advokad (UPA) 2019 di gedung Fakultas Hukum Universitas Airlangga. (fer/udi)