Kejati Jatim Kini Punya Bidang Tindak Pidana Militer 

Rabu 20-10-2021,12:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Institusi kejaksaan saat ini mempunyai satu bidang baru. Bidang tersebut khusus menangani tindak pidana militer. Beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tujuan mensosialisasikan bidang tindak pidana militer kepada masyarakat luas. Dalam kegiatan Jaksa Menyapa saat itu dihadiri oleh Kasi Penindakan Triyono Yulianto, SH MH, Kasi Penuntutan Kusufi Esti Ridliani, SHMH. Dan Kasi eksekusi, upaya hukum luar biasa & eksaminasi Djonni Samsuri, SH.MH. Bidang tindak pidana militer di kejaksaan, memiliki tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat. Serta penanganan perkara koneksitas yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. "Ada suatu amanat undang-undang bahwa terhadap perkara yang dilakukan dengan sipil dan militer diadili secara koneksitas. koneksitas itu ibaratnya bersama-sama jangan dipisah-pisah,"jelas Kasi penindakan, Triyono Yulianto, SH.MH dalam sosialisasinya. Terkait apa tugas penindakan di pidana militer dan apa bedanya dengan pidana khusus yang sudah ada sekarang Triyono menjelaskan ada pada pelaku tindak pidana tersebut. "Kalau pidana militer itu untuk menangani perkara koneksitas itu yang pelakunya militer dan juga sipil, sedangkan tindak pidana Khusus itu menangani tindak pidana korupsi yang pelakunya sipil murni,"kata Kasi Penindakan Triyono Yulianto dalam sosialisasinya. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait