Surabaya, memorandum.co.id - Institusi kejaksaan saat ini mempunyai satu bidang baru. Bidang tersebut khusus menangani tindak pidana militer. Beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tujuan mensosialisasikan bidang tindak pidana militer kepada masyarakat luas. Dalam kegiatan Jaksa Menyapa saat itu dihadiri oleh Kasi Penindakan Triyono Yulianto, SH MH, Kasi Penuntutan Kusufi Esti Ridliani, SHMH. Dan Kasi eksekusi, upaya hukum luar biasa & eksaminasi Djonni Samsuri, SH.MH. Bidang tindak pidana militer di kejaksaan, memiliki tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat. Serta penanganan perkara koneksitas yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. "Ada suatu amanat undang-undang bahwa terhadap perkara yang dilakukan dengan sipil dan militer diadili secara koneksitas. koneksitas itu ibaratnya bersama-sama jangan dipisah-pisah,"jelas Kasi penindakan, Triyono Yulianto, SH.MH dalam sosialisasinya. Terkait apa tugas penindakan di pidana militer dan apa bedanya dengan pidana khusus yang sudah ada sekarang Triyono menjelaskan ada pada pelaku tindak pidana tersebut. "Kalau pidana militer itu untuk menangani perkara koneksitas itu yang pelakunya militer dan juga sipil, sedangkan tindak pidana Khusus itu menangani tindak pidana korupsi yang pelakunya sipil murni,"kata Kasi Penindakan Triyono Yulianto dalam sosialisasinya. (mg5)
Kejati Jatim Kini Punya Bidang Tindak Pidana Militer
Rabu 20-10-2021,12:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,14:30 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Libatkan 1.500 Dapur
Sabtu 11-01-2025,13:31 WIB
Pembukaan Kejurprov Jatim Bola Voli U-15 di Kota Delta, Diikuti 34 Klub Putra dan 36 Klub Putri
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Sabtu 11-01-2025,11:36 WIB