Surabaya, memorandum.co.id - Zainal divonis selama 1 tahun dan 4 bulan penjara. Warga Jalan Tambak Asri itu dinyatakan bersalah menjambret tas milik Radhika Rianasari Yanuarika. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zainal dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan," tutur Hakim Widiarso saat membacakan amar putusannya di ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/10). Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi. Perbuatan terdakwa tidak ditemukan alasan pembenar ataupun pemaaf. "Selain perbuatannya meresahkan masyarakat, terdakwa merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu pencurian," kata Widiarso. Untuk itu, terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1,2 KUHP. Atas putusan tersebut, baik terdakwa Zainal dan JPU Hasan Efendi sama-sama menyatakan terima."Terima Pak Hakim," ujar terdakwa. Untuk diketahui, Zainal sebelumnya dituntut selama 1 tahun 4 bulan penjara oleh JPU. (mg5)
Residivis Jambret Asal Tambak Asri Divonis 16 Bulan
Senin 18-10-2021,17:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Mudik Bikin Panik: Drama di Rumah Mertua saat Lebaran (2)
Terkini
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,05:56 WIB
Federico Dimarco Bantah Italia Tak Hormati Bosnia, Azzurri Fokus Lolos ke Piala Dunia 2026
Selasa 31-03-2026,05:47 WIB
Lionel Messi Dipastikan Starter Saat Argentina Hadapi Zambia, Scaloni Pantau Skuad Menuju Piala Dunia 2026
Selasa 31-03-2026,05:42 WIB
Manchester United Segera Perpanjang Kontrak Harry Maguire hingga 2027
Senin 30-03-2026,23:23 WIB