Hujan Interupsi, Sidang Perubahan Tatib Ditunda

Jumat 30-08-2019,19:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

JEMBER  - Rapat paripurna  DPRD Jember yang membahas pembentukan pansus perubahan tata tertib (Tatip) diwarnai hujan interupsi, Jumat (30/8). Sidang yang dipimpin oleh pimpinan Ketua sementara DPRD Jember  M. Itqon Syauqi itu sempat  ditunda  karena ada interupsi dari beberapa anggota dewan.  Siswono, wakil ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), mengatakan pimpinan yang sifatnya masih sementara tidak punya  regulasi yang mengikat. "Kami mengusulkan semua keputusan diikuti oleh semua atau seluruh anggota dewan,"jelas Siswono. Menurut Siswono, yang harus dipertimbangkan dari jumlah anggota dewan lima puluh, tiga puluh lainya masihbaru sehingga mereka perlu untuk diberi dan diajak dalam pembahasan tatib. Sementara  dari  fraksi NasDem,  Budi Wicaksono, menginginkan dua anggota yang diwakili oleh ketua plus satu anggota, untuk mewakili fraksi masing-masing. "Menurut saya agar lebih efisien dan cepat diwakili oleh dua utusan dari fraksi masing-masing. Selanjutnya tugasnya mensosialisasikan kepada anggota fraksi,"jelas Budi Wicaksono mantan Anggota DPRD lama. Ketua  sementara DPRD M. Itqon Syauqi menerangkan pembahasan tata tertib  ditunda sementara. "Karena masih terjadi perdebatan pro dan kontra terkait jumlah utusan dalam pembahasan tata tertib,”  kata dia. (edy/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait