30 Ketua RT/RW Diperiksa Perkara Jasmas

Jumat 30-08-2019,13:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus menuntaskan berkas empat tersangka jasmas. Jumat (30/8) pagi, sebanyak 30 ketua RT/RW kembali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Binti Rochmah, Ratih Retnowati, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy. "Hari ini kami memeriksa RT/RW sari dapil masing-masing tersangka. Yaitu tersangka BR, RR, DR, dan SA," ujar Kasubsi Penyidikan Pidsus M Fadhil. Dengan diperiksanya 30 ketua RT/RW ini, total seluruhnya sudah dimintai keterangan. "Pemeriksaan ini yang terakhir. Sebelumnya kami juga sudah meminta keterangan orang pemkot," pungkas Fadhil. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait