SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus menuntaskan berkas empat tersangka jasmas. Jumat (30/8) pagi, sebanyak 30 ketua RT/RW kembali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Binti Rochmah, Ratih Retnowati, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy. "Hari ini kami memeriksa RT/RW sari dapil masing-masing tersangka. Yaitu tersangka BR, RR, DR, dan SA," ujar Kasubsi Penyidikan Pidsus M Fadhil. Dengan diperiksanya 30 ketua RT/RW ini, total seluruhnya sudah dimintai keterangan. "Pemeriksaan ini yang terakhir. Sebelumnya kami juga sudah meminta keterangan orang pemkot," pungkas Fadhil. (fer/udi)
30 Ketua RT/RW Diperiksa Perkara Jasmas
Jumat 30-08-2019,13:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB