SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus menuntaskan berkas empat tersangka jasmas. Jumat (30/8) pagi, sebanyak 30 ketua RT/RW kembali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Binti Rochmah, Ratih Retnowati, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy. "Hari ini kami memeriksa RT/RW sari dapil masing-masing tersangka. Yaitu tersangka BR, RR, DR, dan SA," ujar Kasubsi Penyidikan Pidsus M Fadhil. Dengan diperiksanya 30 ketua RT/RW ini, total seluruhnya sudah dimintai keterangan. "Pemeriksaan ini yang terakhir. Sebelumnya kami juga sudah meminta keterangan orang pemkot," pungkas Fadhil. (fer/udi)
30 Ketua RT/RW Diperiksa Perkara Jasmas
Jumat 30-08-2019,13:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Terkini
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Arab Saudi Dihantam Rudal, Begini Penjelasan FK Patuh Jatim soal Nasib Jemaah Umrah
Selasa 13-10-2026,08:59 WIB
Puncak Kemarau, Polsek Tanjung Bumi Turun Langsung Dampingi Petani Jagung
Selasa 13-10-2026,08:17 WIB
Perjalanan Karier Ratna Antika, Pedangdut Asal Malang Bawa Musik Daerah ke Panggung Nasional
Selasa 13-10-2026,07:55 WIB
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Polsek Kwanyar Gercep Amankan Alap-Alap Curanmor
Selasa 13-10-2026,07:12 WIB