SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus menuntaskan berkas empat tersangka jasmas. Jumat (30/8) pagi, sebanyak 30 ketua RT/RW kembali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Binti Rochmah, Ratih Retnowati, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy. "Hari ini kami memeriksa RT/RW sari dapil masing-masing tersangka. Yaitu tersangka BR, RR, DR, dan SA," ujar Kasubsi Penyidikan Pidsus M Fadhil. Dengan diperiksanya 30 ketua RT/RW ini, total seluruhnya sudah dimintai keterangan. "Pemeriksaan ini yang terakhir. Sebelumnya kami juga sudah meminta keterangan orang pemkot," pungkas Fadhil. (fer/udi)
30 Ketua RT/RW Diperiksa Perkara Jasmas
Jumat 30-08-2019,13:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Kamis 28-11-2024,09:19 WIB
Gelaran Pilbup dan Pilgub Jatim di Bangkalan Bergulir Aman dan Kondusif
Kamis 28-11-2024,09:00 WIB
Program Mari Nyoblos, Mangan Wareg Sukses Dongkrak Masyarakat Surabaya Datang ke TPS
Kamis 28-11-2024,08:56 WIB