SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terus menuntaskan berkas empat tersangka jasmas. Jumat (30/8) pagi, sebanyak 30 ketua RT/RW kembali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Binti Rochmah, Ratih Retnowati, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy. "Hari ini kami memeriksa RT/RW sari dapil masing-masing tersangka. Yaitu tersangka BR, RR, DR, dan SA," ujar Kasubsi Penyidikan Pidsus M Fadhil. Dengan diperiksanya 30 ketua RT/RW ini, total seluruhnya sudah dimintai keterangan. "Pemeriksaan ini yang terakhir. Sebelumnya kami juga sudah meminta keterangan orang pemkot," pungkas Fadhil. (fer/udi)
30 Ketua RT/RW Diperiksa Perkara Jasmas
Jumat 30-08-2019,13:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Terkini
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Kamis 19-03-2026,21:03 WIB
Polda Jatim Siagakan Ratusan Personel untuk Amankan Malam Takbir Idulfitri 2026
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB
Volume Kendaraan Membludak, Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Cepat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB