Surabaya, Memoradum.co.id - Upaya hukum terakhir yang diajukan oleh notaris Devi Chrisnawati untuk mendapatkan keringanan hukuman akhirnya kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya. Kini putusan perkara penipuannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau terdakwa Devi Chrisnawati," kata hakim tunggal Andi Abu Ayyub Saleh dalam amar putusannya. Abdul Malik, pengacara Devi membenarkan ditolaknya permohonan kasasi kliennya. Dengan begitu, Devi harus menjalani hukuman pidana tiga tahun penjara. Hukuman ini sesuai dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. "Iya benar kasasi ditolak. Sesuai putusan PT, tiga tahun," ujar Malik, Minggu (17/10/2021). Devi sebelumnya hanya dihukum pidana 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hukuman itu dijatuhkan setelah dirinya dinyatakan bersalah menipu Parlindungan dan Novian karena tidak bayar utang. Devi pinjam Rp 800 juta dan Rp 3,5 miliar dengan jaminan cek yang nilainya lebih tinggi. Namun, cek tersebut tidak bisa dicairkan. Tidak puas dengan putusan PN Surabaya, Devi mengajukan banding ke PT Surabaya. Dia keberatan karena sudah diputus pailit, tetapi masih diperkarakan pidana. Selain itu, dia juga mengklaim sudah mencicil utangnya. Namun, di PT Surabaya hukumannya dilipatgandakan. Dari pidana 1,5 tahun penjara menjadi tiga tahun penjara. (mg5/gus)
Kasasi Ditolak, Notaris Devi Chrisnawati Dihukum 3 Tahun Penjara
Minggu 17-10-2021,18:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Kamis 23-07-2026,09:11 WIB
Bukan Sekadar Pameran, Hari Kedua Event Umrah Haji Expo 2026 Memorandum Digoyang Live Dance di TP I
Kamis 23-07-2026,08:46 WIB
Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya
Kamis 23-07-2026,09:18 WIB
Hadir di Haji Umrah Expo Memorandum, Zatabbaru Kenalkan Program Pendampingan Salat Malam bagi Jamaah
Kamis 23-07-2026,08:48 WIB
Iseng Lewat, Rini Akhirnya Temukan Paket yang Cocok untuk Keluarga di Haji Umrah Expo 2026
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
Talenta SD Muhammadiyah 4 Pucang Meriahkan Expo Umrah Haji di Tunjungan Plaza 1 Surabaya
Kamis 23-07-2026,21:21 WIB
Bawa Sajam, Dua Residivis Curanmor Asal Malang Dilumpuhkan Jatanras Polda Jatim saat Ditangkap
Kamis 23-07-2026,21:13 WIB